Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Diperkosa dan Dirampok saat Jalan-Jalan, 2 Gadis Ini Terancam Didenda karena Langgar Aturan Lockdown

Mereka yang diperkosa dan dirampok saat jalan-jalan juga terancam didenda lantaran dianggap melanggar aturan lockdown.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KRASNOYARSK - Peribahasa "sudah jatuh tertimpa tangga" sepertinya cocok untuk menggambarkan yang terjadi pada dua gadis di Rusia berikut ini.

Mereka yang diperkosa dan dirampok saat jalan-jalan juga terancam didenda lantaran dianggap melanggar aturan lockdown.

Dilansir Kompas.com, dua remaja berusia 17 dan 18 tahun itu diserang di kota Siberia Krasnoyarsk April lalu, ketika warga dilarang untuk keluar rumah kecuali urusan darurat.

Gadis Yatim Piatu Asal Jepara Tewas Masih Pakai Mukena, Diduga Dibunuh Saat Sholat di Kamar

Panik Berteriak Minta Tolong di Kamar Hotel, Vidi Aldiano Terbangun di UGD

BREAKING NEWS: Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Puluhan Orang Dilakukan Rapid Tes

Tujuannya Ngirit Uang Bensin, Ternyata Mobil Murah Tak Disarankan Diisi BBM Premium dan Pertalite

Seorang di antara gadis itu kemudian diperkosa saat jalan-jalan tengah malam waktu setempat.

Pelaku juga mengambil perhiasan dan ponsel korban.

Keduanya kemudian melapor ke polisi, yang bergerak cepat dengan menahan 55 tahun yang kedapatan mempunyai barang remaja itu.

Dilansir Daily Mail Rabu (13/5/2020), pria yang tak disebutkan identitasnya itu diselidiki atas tuduhan kejahatan seksual, kekerasan, dan pencurian.

Namun, polisi juga menyelidiki dua remaja itu. Sebab, mereka diketahui keluar rumah tanpa alasan kuat dan melanggar aturan lockdown.

Sesuai aturan yang berlaku, jika diketahui bersalah, masing-masing bisa didenda hingga 33 poundsterling, atau sekitar Rp 602.250.

Ekaterina Rositskaya, kepala kantor pers Kementerian Dalam Negeri Krasnoyarsk membenarkan bentuk hukuman yang bisa diterapkan ke dua remaja itu.

Setelah mengetahui mereka keluar tanpa alasan jelas, polisi membuat laporan dan mengirimkannya kepada bagian administrasi distrik.

Harian lokal Komsomolskaya Pravda menekankan, korban pemerkosaan itu bisa mendapat hukuman karena melangar aturan isolasi wilayah.

Sumber kepolisian, satu remaja menjadi korban pemerkosaan.

Sementara temannya menjadi target dari aksi kekerasan seksual. Rositskaya menerangkan, kedua gadis itu bakal segera mengetahui apa hukuman mereka, dengan pihak keluarga dilaporkan menentangnya.

Insiden itu dalam pemberitaan media lokal disebut terjadi pada 20 April.

Meski begitu, kasus tersebut baru diungkap ke publik sekarang. Keduanya disebut merupakan teman karib.

Namun mereka seharusnya tidak bertemu berdasarkan aturan lockdown yang diterapkan pemerintah Rusia.

Berdasarkan aturan itu, warga dilarang keluar rumah kecuali untuk mendapat pertolongan medis, atau mengajak anjningnya jalan-jalan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Gadis Korban Perkosaan Terancam Didenda Karena Jalan-Jalan Saat Lockdown di Rusia

Ternyata Perekam Video Viral Perkelahian Anak di Tuntang Semarang Bukan Orangtuanya, Tapi . .

Bawaslu Temukan Foto Kepala Inspektorat Purbalingga Deklarasi Kemenangan Tiwi: Saya Diajak Teman

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kecelakaan Tabrak Lari Truk Vs Motor, 3 Orang Satu Keluarga Tewas

Nining Kaget Ada Orang Asing Masuk Ke Rumah, Bilang Cari Monika lalu Minta Sprei dan Panci

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved