Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

Santainya 2 Pria di Wonosobo Ini Masuk Rumah Warga Curi HP, Begini Modusnya

Warga perlu mewaspadai orang asing yang bermodus ingin mengecek isi rumah. Winda Safitri (15) baru-baru ini melaporkan kejadian

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Pelaku pencurian handphone dengan modus mengaku perusahaan gas di Wonosobo 

Menindaklanjuti laporan itu, Polres lantas melakukan penyelidikan.

Hingga polisi berhasil menangkap pelaku DD (27), yang merupakan warga Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Sumatera Selatan.

Adapun pelaku lain, AK asal Palembang masih dalam pencarian alias buron.

Tersangka pun harus memertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (aqy)

Tinjau Supermarket Jelang Relaksasi PSBB, Wawali Tegal : Penjaga Makanan Harus Pakai Face Shield

20 Hari Operasi Ketupat Candi, Polda Jateng Berikan 7.618 Teguran Pelanggaran Lalu Lintas

Water Barrier Dipasang di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan di Wilayah Karanganyar

DPRD Kota Semarang Siap Jadi Relawan Bagikan Bansos ke Warga Terdampak Wabah Virus Corona

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved