Berita Jateng
MUI Jawa Tengah Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah, Bisa Tanpa Khutbah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau untuk umat muslim melaksanakan salat idul Fitri di rumah.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yakni dengan jaga jarak atau physical distancing, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengimbau untuk umat muslim melaksanakan salat idul Fitri di rumah.
Menurut Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, setelah dilakukan rapat dan merujuk pendapat para ulama, salat ied bisa dilakukan di rumah.
"Untuk pelaksanaan salat ied, kalau sendirian bisa tanpa khutbah.
• Meski Sibuk Cegah Penyebaran Corona, Kapolsek Tembalang Semarang Minta Anggota Waspadai Terorisme
• Begini Cara UNS Solo Tugaskan Mahasiswa KKN di Tengah Pandemi Virus Corona, Cepat Lulus dan Wisuda
• Ribuan Bangkai Ayam Dibuang di Sungai Pati, Diduga Dibuang Saat Malam Hari
• Masa Lalu Pelawak Sule Ternyata Pernah Mencuri Kain Kebaya
Tapi, kalau itu berjamaah, misalnya berjamaah dengan istri dan anak bisa dilakukan berjamaah dengan khutbah," ungkapnya di Kantor MUI Jawa Tengah, Kompleks Masjid Baiturrahman Semarang, Jumat (15/5/2020).
Dia mencontohkan, untuk bisa anak laki-laki yang sudah dewasa atau bapak.
Bisa juga merangkap menjadi imam dan khatib. Kalau dirangkap merasa sulit, bisa bergantian dengan anak.
"Jadi, dengan dilaksanakannya salat ied di rumah bisa untuk merasakan kepuasan salat ied bisa diperoleh dan juga bisa melakukan physical distancing.
Maka, kami sudah mengeluarkan tuntunan dan contoh menjadi imam dan khatib salat ied," ucapnya.
Ahmad Darodji menuturkan, MUI Jawa Tengah telah menerbitkan tausiyah tentang imbauan salat ied di rumah.
Tausiyah bernomor 40 Tahun 2020 yang diterbitakan 7 Mei 2020 lalu juga berisi tata cara salat ied di rumah dan khutbah.
"Jadi, salat ied di rumah itu sebagai ikhtiar memutus rantai penyebaran virus corona, yaitu dengan cara jaga jarak atau physical distancing.
Hal itu akan sulit dilakukan kalau kita melakukan salat ied seperti yang biasa, baik di masjid maupun di lapangan," ucapnya.
Menurutnya, orang yang salat ied seperti biasanya akan berdekatan, kemudian shafnya rapat, dan salaman.
"Itu sulit dibatasi. Karena apalagi kalau salat itu banyak pendatang ikut.
Orang yang tidak bermukim di situ, apakah dia pemudik atau tidak. Jadi itu sulit sekali dihindari kontak atau berdekatan fisik," tuturnya.
MUI Jawa Tengah juga mengimbau untuk pelaksanaan halal bi halal bisa dilakukan dengan memanfaatkan platform digital yang ada.
"Halal bi halal dengan anak atau saudara bisa dengan Zoom, Whatsapp, Instagram, SMS, dan sebagainya. Tapi kalau salat ied tidak bisa dengan Zoom
. Karena apa? karena beda imam dengan khatib, ada perbedaan. Misalnya, imam dan khatibnya serius jamaahnya main-main," ungkapnya.
Menurutnya, satu di antara kewajiban umat muslim ketika idul fitri adalah saling memaafkan. Maka, hal itu tetap bisa dilakukan meskipun tanpa tatap muka secara langsung.
"Padahal kita semua rindu, ingin ada salat ied berjamaah di masjid atau lapangan.
Habis itu kita saling mohon maaf. Mungkin dulu salaman, sekarang bisa lewat Zoom atau platform lain yang bisa dimanfaatkan," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Komisi Infokom MUI Jawa Tengah Isdiyanto Usman menyampaikan, mengenai panduan, tata cara khutbah, dan contoh khutbah pelaksanaan salat idul fitri di rumah bisa diakses secara luasa oleh masyarakat.
"Bisa diakses di media sosial MUI Jawa Tengah, website Dinas Komunikasi dan Informasi, maupun website Pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ucapnya. (kan)
• Begini Cara UNS Solo Tugaskan Mahasiswa KKN di Tengah Pandemi Virus Corona, Cepat Lulus dan Wisuda
• AR Pria Positif Corona Ngamuk Ketika Akan Dibawa ke Rumah Sakit, Peluk Warga Biar Tertular
• Perwira Polisi Iptu HA Diduga Gelapkan 71 Mobil Rental, Awalnya Sewa Lalu Dijual Murah
• Tragis, Devi Tewas Diterkam Buaya Ompong saat Mandi, Tak Ada Bekas Luka di Tubuh Gadis Muda Itu