Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sebelum Meninggal, Korban Sempat Bilang Merasa seperti Diguna-guna oleh Sang Suami

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menelan korban seorang istri di Kabupaten Pidie, Aceh, belum lama ini.

tribunjateng/dok
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BANDA ACEH - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menelan korban seorang istri di Kabupaten Pidie, Aceh, belum lama ini.

Sebuah fakta baru pun terkuak.

Seminggu sebelum terjadi penusukan, korban pernah dicekik oleh pelaku.

Ibu Ini Protes Anaknya Ditembak Polisi Sampai Sebut Jokowi, Ternyata Sosok Berbahaya

7 Anggota Keluarga di Solo Postif Corona, Berawal Sang Ayah Kena Covid-19 di Tarawih Masjid Kampung

Tergiur Beli Mobil Innova di Facebook, Yamsari Tertipu Komplotan Penipu di Wonosobo, Begini Modusnya

Siapakah Ayah dari Bayi yang Dikandung Siswi SMP Bunuh Bocah SD, 2 Pamannya atau Pacar NF?

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Penanganan Kasus KTPA, Amrina Habibi SH MH kepada Serambinews.com, Kamis (14/5/2020).

Kasus suami bunuh istri sedang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh melalui Tim Penanganan Kasus KTPA.

Sambil mencekik korban, pelaku yang tak lain suaminya sendiri itu menyampaikan kalau dia tidak senang lagi dengan korban.

Pelaku juga banyak utang dan korban yang dibebankan untuk membayar semua utang tersebut.

“Menurut korban, ia merasa seperti diguna-gunai karena apa yang diminta oleh pelaku selalu diturutinya.

Setiap hari korban harus menabung Rp 200.000 untuk menambah modal usaha dan bayar cicilan kredit,” papar Amrina.

Di sisi lain, Amrina Habibi SH MH mengungkapkan, timnya mendapat mandat penuh serta difasilitasi oleh Kadis DP3A, Nevi Ariyani dalam penanganan kasus KDRT tersebut.

Amrina memaparkan kronolis bahwa, korban KDRT sempat dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Pidie usai kejadian penikaman di pasar.

Karena lukanya tergolong parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Pada 29 April lalu, ujar Amrina, anggota tim penanganan kasus menghubungi keluarga korban untuk menanyakan kondisi korban.

Selanjutnya pada 30 April, anggota tim mendampingi korban dan keluarga di RSUZA karena kondisinya yang kritis.

“Namun, pada 2 Mei, tim mendapat informasi dari keluarga korban bahwa pada pukul 04.20 WIB, korban meninggal dunia selesai Shalat Subuh,” bebernya.

Proses selanjutnya, terang dia, anggota tim penanganan kasus bergerak ke RSUZA untuk mendampingi keluarga korban dan menyelesaikan proses administrasi keberangkatan jenazah dengan ambulans ke Sigli.

Anggota tim penanganan kasus juga bertemu dengan ketiga anak korban bernama RF (laki-laki, 13 tahun), ZR (perempuan, 8 tahun), dan NNF (perempuan, 6 tahun).

“Selanjutnya, anggota tim penanganan kasus mendampingi ketiga anak tersebut untuk melihat jenazah ibunya.

Ibu kandung korban menyatakan ikhlas anaknya meninggal.

Tetapi salah satu kakaknya menyatakan akan menuntut pelaku dan minta dihukum seberat-beratnya,” sebut Amrina.

Ia menambahkan, berdasarkan koordinasi intens dengan Satgas PPA wilayah kerja Kabupaten Pidie yang juga menjadi bagian dari pengurus P2TP2A Pidie, kasus ini masuk pada kategori emergency dan butuh penanganan segera.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Tusuk Istri Hingga Tewas di Pidie, Sebelumnya Sudah Pernah Mencekik

Kiano Bentol-Bentol Digigit Tungau, Baim Wong Bilang ke Paula Verhoeven: Belajar gitu Bebersih!

YouTuber Ini Bandingkan Jerinx SID dengan Deddy Corbuzier hingga Syahrini, Dibalas Ancaman

Suti Karno: Gaya Hidup yang Kita Pilih di Masa Muda Akhirnya Jadi Bencana

Lubang Hitam, Seperti Apa dan Bagaimana Terbentuknya di Ruang Angkasa?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved