Berita Regional
Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Rumahnya Malam-Malam
Seorang polisi menembak istrinya dan seorang anggota TNI. Penembakan tersebut diduga terkait masalah personal.
Sementara itu, dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini.
Karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur, Jumat.
Sementara, kata Guntur, untuk Bripka HE akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sambungnya, saat ini Bripka HE sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Sulsel sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," jelasnya.
Atas perbuatannya, Bripka HE akan dikenakan dua sanksi.
Yaitu tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka HE merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/ Jeneponto.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Bripka HE (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Saat ini Bripka He sudah diamankan Provos dan berada di sel Polres Jeneponto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI, Kapendam Sebut Para Korban Masih Saudara Sepupu
• Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh, Doa Memperoleh Ilmu yang Manfaat
• Menyerah Atau Ditembak! Ancaman bagi Perwira Polisi yang Gelapkan 71 Mobil
• Merasa Spesies Terbaik Indonesia, Ahmad Dhani: Yang Bully Saya Berarti Spesies di Bawah Saya
• Ribuan Bangkai Ayam Dibuang di Sungai Pati, Diduga Dibuang Saat Malam Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penembakan_20150525_001801.jpg)