Berita Semarang
Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka
Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Kalau tidak salah April lalu. Saya langsung kembalikan," tambahnya.
Rahmulyo juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Semarang yang merasa mampu namun namanya tercantum dalam daftar bantuan soaial agar meminta dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Sehingga, bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
"Saya mengajak semua orang yang merasa mampu bukan hanya ketua RT, RW, LPMK tapi semua warga yang merasa mampu, begitu cek datanya ada daftarnya, usul saja untuk dicoret. Tujuannya, supaya orang yang menerima adalah bener-benar yang berhak," paparnya.
Tak hanya Rahmulyo, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso juga menerima bantuan sembako.
Paket sembako yang diterima olehnya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diantar melalui pos.
"Bukan dari kota (Pemkot) tapi dari provinsi. Diantar lewat pos," ungkapnya.
Paket sembako tersebut, lanjut Joko, langsung diserahkan untuk dapur umum yang ada di lingkungannya agar dapat dimanfaatkan bersama.
Menurutnya, pembagian paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini belum berdasarkan basis data yang terbaru.
Pasalnya, di wilayahnya, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, ditemukan beberapa penerima yang sudah meninggal ataupun sudah pindah tempat tinggal.
"Cuma saya sayangkan data-data itu banyak orang yang meninggal, terus ada orang yang sudah pindah lama tapi dapat. Ada juga justru keluarga baru dapat. Saya tidak tahu basis datanya apa," ujarnya.
Dia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait pendistribusian paket sembako. Jika berkoordinasi dengan Pemkot, dia yakin data sudah tervalidasi.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya memang mengambil kebijakan bahwa ketua RT, RW, dan LPMK diberi bantuan.
Namun, hal ini bukan bantuan sosial melainkan sebuah atensi dari Pemerintah Kota Semarang lantaran peran mereka selama pandemi covid-19 sangat membantu pihak kelurahan dalam memberikan data.
"Ini bukan tidak tepat sasaran melainkan kebijakan kami untuk bisa memberikan atensi kepada RT, RW, dan LPMK yang selama ini membantu perangkat lurah," terangngnya.