Berita Semarang
Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka
Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua anggota DPRD Kota Semarang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo membenarkan jika dirinya masuk data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Semarang.
Dia mengetahui namanya tercantum setelah mengecek daftar penerima bantuan di website yang disediakan Pemerintah Kota Semarang.
• Pilu, RL Bocah Penjual Gorengan Memang Sering Dibully, Padahal Ia Hanya Bantu Orangtua Cari Nafkah
• 10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan
• Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya
• Setelah Pemilik Meninggal karena Corona, Pabrik Cipta Rasa Kecap Cap Tomat Lombok Kembali Beroperasi
"Saya tidak tahu. Saya coba-coba masuk di linknya daftar bansos.
Saya masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Tiba-tiba muncul, saya kaget," terang Rahmulyo, Senin (18/5/2020).
Dikatakannya, dia tidak pernah mendaftarkan diri, mengusulkan, atau bahkan diusulkan namanya dalam daftar bansos.
Mengetahui hal itu, dia pun langsung konfirmasi kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Saya konfirmasi ke Pak Wali ternyata diberitahukan bahwa ketua RT, RW, LPMK mendapatkan bansos.
Saya adalah ketua LPMK Kelurahan Palebon," ucapnya.
Dia meminta pihak terkait untuk mencoret namanya dalam daftar penerima bantuan sosial.
Sementara, bantuan berupa sembako yang telah diantarkan ke rumahnya langsung diberikan kepada warga yang lebih berhak menerima.
"Saya menerima bantuan sembako senilai Rp 100 ribu. Sekali itu saja.