Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka

Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Eka Yulianti Fajlin
Pengepakan paket sembako Pemerintah Kota Semarang pada April lalu 

Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua anggota DPRD Kota Semarang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo membenarkan jika dirinya masuk data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Semarang.

Dia mengetahui namanya tercantum setelah mengecek daftar penerima bantuan di website yang disediakan Pemerintah Kota Semarang.

Pilu, RL Bocah Penjual Gorengan Memang Sering Dibully, Padahal Ia Hanya Bantu Orangtua Cari Nafkah 

10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan

Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya

Setelah Pemilik Meninggal karena Corona, Pabrik Cipta Rasa Kecap Cap Tomat Lombok Kembali Beroperasi

"Saya tidak tahu. Saya coba-coba masuk di linknya daftar bansos.

Saya masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Tiba-tiba muncul, saya kaget," terang Rahmulyo, Senin (18/5/2020).

Dikatakannya, dia tidak pernah mendaftarkan diri, mengusulkan, atau bahkan diusulkan namanya dalam daftar bansos.

Mengetahui hal itu, dia pun langsung konfirmasi kepada Pemerintah Kota Semarang.

"Saya konfirmasi ke Pak Wali ternyata diberitahukan bahwa ketua RT, RW, LPMK mendapatkan bansos.

Saya adalah ketua LPMK Kelurahan Palebon," ucapnya.

Dia meminta pihak terkait untuk mencoret namanya dalam daftar penerima bantuan sosial.

Sementara, bantuan berupa sembako yang telah diantarkan ke rumahnya langsung diberikan kepada warga yang lebih berhak menerima.

"Saya menerima bantuan sembako senilai Rp 100 ribu. Sekali itu saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved