Berita Semarang
Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka
Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Dua Anggota DPRD Kota Semarang Terdaftar Penerima Bansos, Kok Bisa? Begini Reaksi Mereka
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua anggota DPRD Kota Semarang terdaftar dalam data penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dua dewan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo membenarkan jika dirinya masuk data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Semarang.
Dia mengetahui namanya tercantum setelah mengecek daftar penerima bantuan di website yang disediakan Pemerintah Kota Semarang.
• Pilu, RL Bocah Penjual Gorengan Memang Sering Dibully, Padahal Ia Hanya Bantu Orangtua Cari Nafkah
• 10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan
• Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya
• Setelah Pemilik Meninggal karena Corona, Pabrik Cipta Rasa Kecap Cap Tomat Lombok Kembali Beroperasi
"Saya tidak tahu. Saya coba-coba masuk di linknya daftar bansos.
Saya masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Tiba-tiba muncul, saya kaget," terang Rahmulyo, Senin (18/5/2020).
Dikatakannya, dia tidak pernah mendaftarkan diri, mengusulkan, atau bahkan diusulkan namanya dalam daftar bansos.
Mengetahui hal itu, dia pun langsung konfirmasi kepada Pemerintah Kota Semarang.
"Saya konfirmasi ke Pak Wali ternyata diberitahukan bahwa ketua RT, RW, LPMK mendapatkan bansos.
Saya adalah ketua LPMK Kelurahan Palebon," ucapnya.
Dia meminta pihak terkait untuk mencoret namanya dalam daftar penerima bantuan sosial.
Sementara, bantuan berupa sembako yang telah diantarkan ke rumahnya langsung diberikan kepada warga yang lebih berhak menerima.
"Saya menerima bantuan sembako senilai Rp 100 ribu. Sekali itu saja.
Kalau tidak salah April lalu. Saya langsung kembalikan," tambahnya.
Rahmulyo juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Semarang yang merasa mampu namun namanya tercantum dalam daftar bantuan soaial agar meminta dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Sehingga, bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
"Saya mengajak semua orang yang merasa mampu bukan hanya ketua RT, RW, LPMK tapi semua warga yang merasa mampu, begitu cek datanya ada daftarnya, usul saja untuk dicoret. Tujuannya, supaya orang yang menerima adalah bener-benar yang berhak," paparnya.
Tak hanya Rahmulyo, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso juga menerima bantuan sembako.
Paket sembako yang diterima olehnya merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diantar melalui pos.
"Bukan dari kota (Pemkot) tapi dari provinsi. Diantar lewat pos," ungkapnya.
Paket sembako tersebut, lanjut Joko, langsung diserahkan untuk dapur umum yang ada di lingkungannya agar dapat dimanfaatkan bersama.
Menurutnya, pembagian paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini belum berdasarkan basis data yang terbaru.
Pasalnya, di wilayahnya, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, ditemukan beberapa penerima yang sudah meninggal ataupun sudah pindah tempat tinggal.
"Cuma saya sayangkan data-data itu banyak orang yang meninggal, terus ada orang yang sudah pindah lama tapi dapat. Ada juga justru keluarga baru dapat. Saya tidak tahu basis datanya apa," ujarnya.
Dia berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang terkait pendistribusian paket sembako. Jika berkoordinasi dengan Pemkot, dia yakin data sudah tervalidasi.
Sementara, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya memang mengambil kebijakan bahwa ketua RT, RW, dan LPMK diberi bantuan.
Namun, hal ini bukan bantuan sosial melainkan sebuah atensi dari Pemerintah Kota Semarang lantaran peran mereka selama pandemi covid-19 sangat membantu pihak kelurahan dalam memberikan data.
"Ini bukan tidak tepat sasaran melainkan kebijakan kami untuk bisa memberikan atensi kepada RT, RW, dan LPMK yang selama ini membantu perangkat lurah," terangngnya.
Dia berharap, jika ketua RT, RW, dan LPMK merasa mampu, bantuan tersebut bisa dialihkan kepada warga sekitar yang tidak mampu.
"Kalau mereka mampu, saya berharap mereka bisa mengerti itu dan menyerahkan ks tetangganya. Tidak usah dibuat persoalan yang serius. Kami yang mengambil kebijakan itu," katanya. (eyf)
• Pilu, RL Bocah Penjual Gorengan Memang Sering Dibully, Padahal Ia Hanya Bantu Orangtua Cari Nafkah
• 10 Menit, Wanita Muda Ini Guling-guling di Jalan Raya, Bangkit Lalu Jalan Sempoyongan
• Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya