Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

KISAH NYATA : Nenek Temu Asal Semarang 60 Tahun Hobi Mencuri dari 40 Hijab hingga Kacang Mete

Entah apa yang ada di benak Temu (60), warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

tribunjateng/hermawan handaka/ist
Ilustrasi 

Di Toko Nafeeza, Temu mengambil 40 hijab seharga Rp 3.025.000 dan di Toko Pinter, mengambil kacang mete seharga Rp 600.000.

Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, saat beraksi, Temu selalu berpura-pura sebagai pembeli.

"Jadi, dia mencuri barang-barang di Ungaran, selanjutnya dijual di Salatiga," ungkapnya.

Mengenai uang yang dibawa Temu, Gatot mengatakan, bukan hasil kejahatan.

Terkait kejahatannya ini, Temu dijerat Pasal 362 KUHP.

Pencuri Sapi Antarkota Ditangkap di Exit Tol Tingkir Salatiga

Unit lantas Polsek Tengaran gagalkan upaya pencurian sapi antar kota, Kamis (14/5/2020) pagi tadi.

Upaya pencurian sapi itu gagal setelah para pencuri sapi itu ditangkap pada saat melintas di Exit Tol Tingkir, Salatiga.

Ketika dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Sri Hasta Birowowati, menjelaskan, penangkapan pencuri sapi di Exit Tol Tingkir Salatiga itu terjadi pagi tadi pukul 05.45.

"Ada koordinasi Resmob Polres Pekalongan, dan Kanitlantas Polsek Tengaran yakni Ipda Maman," jelasnya, Kamis siang.

Informasi terkait pencurian sapi antar kota itu, menurut Kasatlantas, yakni adanya pelaku pencurian hewan ternak di Pekalongan yang memuat sapi curian menggunakan kendaraan bak terbuka jenis Mitsubishi L300 berplat nomor R 1938 PW menuju ke kawasan Getasan, Kabupaten Semarang.

"Plat nomor itu sempat diganti dengan yang palsu. Plat nomor yang benar di kendaraan itu B 1954 JP," ungkapnya.

Melihat kendaraan melintas menuju ke Exit Tol Tingkir, menurut AKP Sri Hasta, petugas langsung melakukan penghentian terhadap mobil itu.

"Setelah kami melakukan penggeledahan, benar ada barang bukti 3 ekor sapi curian," kata dia.

Adapun Kasatlantas Polres Semarang menjelaskan, identitas para pelaku pencurian di antaranya Umar (31), Wahyudin (50), dan Sukur (35).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved