Berita Ungaran
KISAH NYATA : Nenek Temu Asal Semarang 60 Tahun Hobi Mencuri dari 40 Hijab hingga Kacang Mete
Entah apa yang ada di benak Temu (60), warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Entah apa yang ada di benak Temu (60), warga Dusun Patemon, Desa Patemon, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Perempuan berusia lanjut ini untuk ketiga kalinya tertangkap polisi karena melakukan pencurian.
Temu adalah residivis yang pernah mendekam di Rutan Salatiga pada 2008 dan 2011.
Kali ini, dia ditahan aparat Polsek Ungaran karena mencuri di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang.
Saat ditanya, dia mengatakan, mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, alibinya itu terbantahkan karena dia memiliki sebuah warung di Salatiga.
Selain itu, saat tertangkap pada Selasa (5/5), Temu juga membawa uang Rp 13 juta.
Setelah didesak Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono, Temu mengakui juga alasannya mencuri.
"Saya hobi mencuri Pak," ucapnya, Jumat (15/5) saat gelar kasus di Mapolres Semarang.
Karena hobinya tersebut, Temu berulang kali berurusan dengan kepolisian.
Nenek delapan cucu ini juga mengakui, suaminya marah besar dengan hobinya tersebut.
"Suami saya marah-marah kalau tahu saya mencuri," ungkapnya.
Temu tertangkap pada Selasa setelah mencuri di Toko Pinter yang berada di Pasar Bandarjo.
Saat itu, dia mengambil lima kilogram kacang mete seharga Rp 710.000.
Sebelumnya, Minggu (3/5), dia juga mencuri di Toko Nafeeza dan Toko Pinter di Pasar Bandarjo.