Berita Tegal
Pemerintah Kota Tegal Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan
Pemerintah Kota Tegal memperbolehkan masjid- masjid di Kota Tegal untuk menggelar sholat idul fitri pada Hari Raya Idul Fitri 2020 / 1441 Hijriyah.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal memperbolehkan masjid- masjid di Kota Tegal untuk menggelar sholat idul fitri pada Hari Raya Idul Fitri 2020 / 1441 Hijriyah.
Hal itu berdasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, masjid di Kota Tegal diperbolehkan untuk menggelar sholat idul fitri.
Ia mengatakan, keputusan itu turun dari Wali Kota Tegal berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2020.
• Dinkes Rapid Test di Pasar Wonodri Semarang, 1 Orang Hasilnya Positif Corona
• Kedokteran Unissula Semarang Helat Webinar Covid-19
• 480 Abdi Dalem Keraton Surakarta Terima Paket Sembako
• Sempat Jadi PDP hingga Dinyatakan Negatif Virus Corona, Ivan: Saya Terapkan Pola Hidup Sehat
• Pemkab Anggarkan Rp 240 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kabupaten Banjarnegara
Dalam fatwa tersebut, menurut Jumadi, daerah yang mampu menahan laju penyebaran virus corona atau Covid-19 diperbolehkan menggelar ibadah di masjid atau lapangan.
Ia mengatakan, Kota Tegal yang sudah dinyatakan zona hijau diperbolehkan.
Jumadi menjelaskan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurutnya, Gubernur Ganjar mempersilahkan Kota Tegal untuk mengikuti anjuran dari MUI.
"Tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat. Pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan," kata Jumadi kepada tribunjateng.com, Senin (18/5/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Ahmad Farkhan mengatakan, kesepakatan rapat bersama antara Pemkot Tegal, Kantor Kemenag Kota Tegal, dan MUI Kota Tegal, memperbolehkan semua masjid menggelar sholat idul fitri.
Namun, protokol kesehatan harus diperketat.
Ia mengatakan, pertama jamaah wajib memakai masker.
Kemudian sesampainya di tempat ibadah wajib mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer
"Harapannya untuk saf salat ada jarak. Cuma pratiknya, jika di chek poin sudah berhasil Insyaallah aman," katanya.
Farkhan mengatakan, yang perlu diwaspadai kemungkinan penularan dari pendatang.
Ia sendiri berharap yang menjalankan ibadah sholat idul fitri di Majid Agung Kota Tegal maupun masjid lainnya, asli warga Kota Tegal.