Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Saat di lokasi, tidak dijumpai petugas satu pun yang mengurai kemacetan hingga akhirnya Ganjar turun dari mobil dinasnya

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Istimewa
Gubernur Ganjar tengah berada di lokasi banjir rob yang akibatkan macet 

Pertama karena ingin bersikap sopan kepada lawan bicara.

Kedua karena sudah sangat jengkel atau marah.

"Wong Jowo nek wis nyebut 'panjenengan' ki ono dua versi. Pertama, memang berusaha sopan, yang kedua wis kenthip kegi karo kaku atine," tulis Grace di akun Instagram-nya.

Seperti diketahui, setelah Gubernur Ganjar turun langsung ke lokasi dan mengatur lalu lintas, hari berikutnya dia kembali ke lokasi kemacetan yang diakibatkan banjir rob tersebut.

Berbeda dengan hari sebelumnya, di lokasi sudah banyak petugas dari aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Sebelumnya,  Ganjar Pranowo diserang informasi hoaks di media sosial. 

Beredar pesan berantai terkait kabar Ganjar Pranowo memperbolehkan warga Jawa Tengah menggelar Sholat Idul Fitri. 

Pesan tersebut disebarkan dalam grup Whatsapp. 

Berikut contoh narasi hoaks yang disebarkan:

Ganjar Pranowo Bolehkan Warga Jawa Tengah Salat Idul Fitri,
Ini 5 Syarat yang Harus Dipenuhi**

Berita Daerah | 16 Mei 2020 |

Ganjar Pranowo bolehkan-warga-jawa-tengah-salat-idul-fitri-ini-5-syarat-yang-harus-dipenuhi
Gubernur Jawa Tengah (Sumber: KOMPAS.COM)
SEMARANG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Tengah, memperbolehkan warga Jawa Tengah melaksanakan Salat Idul Fitri atau Ied berjamaah di masjid / lapangan pada Ahad (24/5/2020) nanti.

Namun demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga ketika menunaikan salat sunat tersebut. Syarat tersebut sesuai protokol kesehatan.

Pertama, jamaah harus menggunakan masker. 
Kedua, pengaturan saf pertama, kedua dst. dalam shalat minimal 1 meter. 
Ketiga, penyelenggara wajib menyediakan air yang mengalir untuk membasuh tangan beserta sabun.
Keempat, dilakukan pengecekan suhu badan.
Kelima/ Terakhir, Khotib dan imam salat mempersingkat khotbah dan bacaan salat.

Syarat tersebut diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemprov Jawa Tengah tertanggal 16 Mei 2020, yang ditandatangani Sekdaprov Jawa Tengah, atas nama Gubernur Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved