Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Saat di lokasi, tidak dijumpai petugas satu pun yang mengurai kemacetan hingga akhirnya Ganjar turun dari mobil dinasnya

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Istimewa
Gubernur Ganjar tengah berada di lokasi banjir rob yang akibatkan macet 

Dalam SE Nomor 451/7809/012/2020 itu dijelaskan, relaksasi aturan PSBB tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan dan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.

Semarang, 16 Mei 2020

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie menegaskan kabar pemberian izin bersyarat untuk pelaksanaan salat IdulFitri di Jawa Tengah pada Minggu (24/5) tidak benar alias hoaks.

Kabar yang beredar melalui pesan berantai di media sosial itu menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi izin pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan asal menepati beberapa syarat, seperti mengenakan masker sampai pengaturan shaf atau barisan salat.

Dalam pesan tersebut juga tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," kata Heru, Minggu (17/5/2020).

Untuk pelaksanaan ibadah salat IdulFitri yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), Ganjar Pranowo berharap masyarakat mematuhi perintah dari Kementerian Agama, yang telah mengeluarkan ketentuan agar masyarakat melaksanakan salat di rumah saja.

"Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus kemudian dari organisasi besar keagamaan," kata Ganjar.

Selain mengurangi mudarat, Ganjar mengatakan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah, Majelis Ulama Indonesia di Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan bahkan teks khutbah yang bisa digunakan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

"Kalau kemudian ini bisa dilaksanakan di tempat masing-masing menurut saya akan lebih bagus, maksudnya di rumah."

"Saya juga salat Idul Fitri di rumah," katanya.

Ganjar juga menanggapi keputusan Pemerintah Kota Tegal yang berencana melaksanakan salat Idul Fitri di masjid agung setempat.

Bahkan dirinya  mengatakan belum ada jalinan komunikasi yang dilayangkan Pemkot Tegal pada dirinya.

"Tadi pagi pak Wakil Walikota melaporkan penanganan COVID-19 tapi tidak bertanya soal itu kepada saya."

"Belum komunikasi dengan saya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved