Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Habib Bahar bin Smith Dijebloskan ke Penjara Lagi, Ada 2 Hal yang Dilanggar di Masa Asimilasi

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencabut izin asimiliasi terhadap terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith.

Editor: m nur huda
Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). 

Sama halnya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pihaknya juga akan pikir-pikir terhadap putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan JPU.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijebloskan Lagi ke Penjara, Ini Hal yang Dilanggar Bahar bin Smith"

Istri Komentar Rezim Tumbang 2020 di Medsos, Anggota TNI Kena Sanksi Disiplin Ditahan 14 Hari

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari Ini Klaten, Ramadhan Hari ke-26, Selasa 19 Mei 2020

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved