Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Janga Lupa Besok Terakhir Pelunasan Biaya Haji Reguler

Meski dibayang-bayangi kemungkinan batal akibat virus corona, proses penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia terus dilanjutkan.

Editor: galih permadi
AP PHOTO / MOSAAB ELSHAMY
Umat Islam melakukan tawaf atau berjalan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, kota suci Mekah, Saudi Arabia, 20 September 2015. Tawaf dilakukan sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji. 

Berbeda dengan Singapura, Kementerian Agama Indonesia belum dapat menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia.

Kemenag berencana mengeluarkan keputusan paling lambat pada 20 Mei 2020, seperti disampaikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Dia mengaku belum mendapat kabar dari Kerajaan Arab Saudi.

"Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020," kata Zainut dalam rapat yang disiarkan langsung situs dpr.go.id, Senin (11/5/2020).

Indonesia menjadi salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang. Kemenag rencananya juga akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan jika penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.

Keputusan terkait calon haji prioritas tahun depan disepakati dalam rapat antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI pada 15 April lalu.

Aturan itu berlaku bagi jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini.

Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV.

Kementerian Agama melalui juru bicaranya, Oman Fathurahman mengatakan maksud pejabat Arab Saudi bukan menunda pelaksaan haji tahun, tapi menunda pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.

"Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji.

Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak," kata Oman melalui keterangan persnya, Rabu (4/1/2020).

Namun, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pemerintah sudah menyiapkan skenario jika Arab Saudi menutup Mekah tahun ini.

Calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dapat melunasi atau mengambil uangnya.

Bagi calon jemaah yang memilih menarik uang pelunasan, maka ia tetap menjadi jemaah dengan status tunggu antrean tahun depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved