Berita Semarang
Selama Pandemi Corona, Peresepan Obat Program JKN-KIS Bisa Dilakukan Secara Online
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk tetap hidup layak dan produktif.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk tetap hidup layak dan produktif.
Karena, pada dasarnya manusia dapat hidup produktif dalam keadaan sehat.
Untuk mencapai keadaan tersebut, tentu perlu terlaksananya pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh aspek kesehatan masyarakat.
• Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
• Viral Sosok Tante Ernie Tante Pemersatu Bangsa, Juga Dikomentari Hotman Paris
• Semua Pengunjung Mall Hypermart Kota Pekalongan Berkeringat Dingin, Was-was Tunggu Hasil Rapid Test
• Sandra Dewi Pernah Ditinggal Banyak ART Gegara Kasih THR Setara Gaji Setahun, Kali Ini Ia Bimbang
Program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hadir guna tercipta pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, I Gusti Ayu Mirah S kemunculan virus corona pada tahun keenam program JKN-KIS, menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan prima bagi peserta.
Dia menuturkan, mengenai pelayananan obat program JKN-KIS dapat dilakukan melalui peresepan online/daring.
Hal itu untuk obat yang masuk dalam komponen pembiayaan kapitasi maupun obat Program Rujuk Balik (PRB).
“Pelayanan obat melalui online/daring ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu tunggu pasien di apotek dan juga meminimalisir kontak pasien dengan dokter dan petugas apotek.
Jadi, dokter FKTP akan menuliskan resep seperti biasa dan mengirimkan foto resep tersebut melalui WA kepada petugas apotek.
Selanjutnya, obat dapat dikirimkan oleh kurir apotek maupun melalui jasa pengiriman pihak ketiga," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Dia menyampaikan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai sarana pelayanan kesehatan yang sangat dekat dengan masyarakat wajib memberikan pelayanan kesehatan.
"Yakni dengan tetap mengindahkan upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah dan organisasi profesi," ungkapnya.
Menurutnya, selama pandemi virus corona ini, BPJS Kesehatan responsif untuk melakukan gerakan physical distancing.
"FKTP mitra BPJS Kesehatan Cabang Semarang diimbau untuk mengoptimalkan sistem antrean elektronik serta pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan komunikasi dan konsultasi dengan peserta," tuturnya.
Selain itu, FKTP juga bisa memberikan pelayanan via telepon/ WhatsApp/ Telegram/Aplikasi Telekonsultasi lainnya.
"Untuk itu, seluruh FKTP diminta untuk mencantumkan dan membagikan nomor telepon dokternya untuk memudahkan pasien yang ingin konsultasi melalui telepon," tuturnya.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Semarang, I Kadek Bagiana menuturkan, pemberian obat diprioritaskan menggunakan mekanisme pengiriman obat kepada peserta.
Hal itu menggunakan kurir atau jasa pengiriman online dengan tetap memperhatikan kewajiban Pemberian Informasi Obat (PIO) oleh apoteker, baik secara tertulis maupun video call.
“Agar informasi obat ini dapat sampai kepada pasien dengan baik, maka apoteker harus berinovasi.
Tidak diperbolehkan pemberian informasi obat dilakukan oleh ojek online maupun kurir, karena latar belakangnya bukan seorang farmasis,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian informasi obat dapat diberikan secara tertulis seperti aturan pakai, khasiat serta efek sampingnya.
"Apoteker juga wajib untuk memastikan kembali ke pasien maupun anggota keluarganya, apakah ada informasi mengenai obat yang belum dipahami.
Apabila ada yang belum dipahami, maka pemberian informasi obat bisa dilanjutkan melalui telepon," ucapnya.
Khusus pelayanan obat PRB, dokter FKTP dapat meresepkan obat PRB untuk kebutuhan maksimal dua bulan dengan peresepan tiap bulan maksimal 30 hari.
Untuk pengambilan obat pada bulan ke-2 dapat dilakukan secara langsung ke apotek PRB tanpa harus melakukan kontak langsung dengan dokter FKTP kecuali ada keluhan.
"Tentu saja hal ini dimaksudkan agar pada masa pandemi covid-19 ini, peserta PRB tetap dapat melanjutkan terapi tanpa rasa khawatir terkena virus corona," tandasnya. (kan)
• Jelang Lebaran Pusat Perbelanjaan Ramai di Tengah Pandemi Virus Corona, Ini Kata Bupati Pati
• Pertamina Tetap Siaga & Monitor Penyaluran BBM di Jawa Tengah Meski Ada Penurunan Permintaan
• Pusat Perbelanjaan di Karanganyar Mulai Ramai, Satpol PP Minta Pengelola Terapkan Protokol Kesehatan