Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus HM Hartopo Minta Warga Takbiran di Masjid

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengimbau warga masyarakat untuk tidak melaksanakan takbiran keliling.

Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Bupati Kudus Hartopo. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengimbau warga masyarakat untuk tidak melaksanakan takbiran keliling.

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo menyampaikan, takbiran keliling disarankan untuk tidak dilaksanakan mencegah kerumunan.

"Takbiran keliling tidak perlu dilaksanakan, cukup ‎di masjid saja," ujar dia, Rabu (20/5/2020).

Kisah Kakak Beradik Asal Kendal Mualaf Saat Ramadhan, Dapat Hidayah Masuk Islam dengan Cara Berbeda

Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan

Kocak, Niat Beli Tisu Diskon Harga Rp 99 yang Datang Malah Mengejutkan

Penipu Lowongan Kerja Cewek-cewek Semarang Jongkok Dikelilingi Warga, Wajahnya Bersimbah Darah

Dia ber‎harap, takbiran cukup dilaksanakan di masjid-masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Takbiran cukup di masjid saja, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan," ujar dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau pelaksanaan Salat Idulfitri tidak dilaksanakan.

Namun jika ada masjid yang melaksanakan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Mulai dari menerapkan jarak antar jamaah dan mengenakan masker saat pelaksanaan salat Idulfitri.

"Salat Idulfitri sesuari arahan tidak dilaksanakan, tetapi kultur Kudus ini tetap ada namun kami imbau memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya. (raf)

25 Modin di Banjarnegara Dilatih Penanganan Jenazah Virus Corona Sesuai Protokol Kesehatan

Tak Bisa Mudik, Ida Isi Waktu Luang Bikin Ketupat Lebaran Khas Kalimantan

Selama Ramadan 3 Kurir Ekstasi Dibekuk Polrestabes Semarang, 500 Butir Lebih Diamankan

100 Baju Hazmat Buatan Peserta Pelatihan BBPLK Semarang Didonasikan ke RSUD KRMT Wongsonegoro

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved