Berita Sragen
Gugup Setelah Membegal Tetangga, Paryadi Hantam Ponsel Rampasan yang Terus Berbunyi Pakai Sabit
Paryadi (49) warga Dukuh Pelem, Desa Jambangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen tega membegal kerabatnya sendiri
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Setelah memukul ponsel korban, pelaku juga membakar tas korban untuk menghilangkan jejak
akibatnya sebagian uang tersebut terbakar.
Usai membakar tas, pelaku kemudian pergi ke masjid untuk mengumandangkan adzan subuh.
Namun kala itu Paryadi tampak gugup sehingga salah melafalkan azan.
"Menurut warga ketika pelaku azan ada yang salah dengan bacaannya,
entah merasa bersalah, gugup atau apa bacaannya jadi salah," tambah Kapolsek Plupuh AKP Sunarso.
Karena kesigapan masyarakat yang langsung melaporkan ke lurah
lurah pun punya inisiatif mengecek rumah pelaku yang dicurigai warga.
"Anggota polsek datang ke rumah yang dicurigai dan melakukan penyisirandan menemukan barang bukti berupa tas yang dibakar
dan akhirnya menyisir rumah ditemukan handphone korban," terang Sunarso.
Pelaku sempat mengelak sebelum ditemukan barang bukti
namun setelah barang bukti ditemukan pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Anggota Polsek Plupuh pun langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Plupuh guna dilakukan introgasi pada pukul 06.00 WIB.
Akibat ulah pelaku, dirinya terjerat pasal 365 ayat 2 ke 1E dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Sragen. (uti)
• #UNNESNGENES Trending di Twitter, Ternyata Ini yang Terjadi, Mahasiswa: Sabar Ada Batasnya
• Izinkan Warga di Kawasan Bebas Corona Gelar Salat Id, Bupati Semarang: Banyak Musala Monggo Dipakai
• Disebut Fadli Zon Ambil Alih Pekerjaan Tukang Parkir, Ganjar: Maaf Kalau Panjenengan Tak Berkenan
• Promo Superindo Hari Kerja 18-21 Mei 2020, Khong Guan Diskon 50 Persen, Ini daftar Lengkapnya