Berita Karanganyar
1.964 Kepala Keluarga di Karanganyar Tak Jadi Dapat BLT Dana Desa, Ini Alasannya
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi sebanyak 1.964 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Karanganyar terpaksa kembali ke kas desa
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bagi sebanyak 1.964 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Karanganyar terpaksa kembali ke kas desa lantaran tercantum sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjateng.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar, dari 162 desa tercatat sebanyak 15.955 KPM penerima bantuan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dispermasdes Karanganyar, Sri Supraprti, setelah diverifikasi lagi oleh petugas di desa, tercatat sebanyak 1.964 KPM yang tercantum sebagai penerima BST.
• 2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya
• Fakta Baru M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha
• Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta
• 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja Dipecat, Pihak RSUD Ogan Ilir: Ya, Keputusan di Tangan Pak Bupati
"Penerima BLT DD hasil revisi ada 13.991 KPM.
Nominal yang dicairkan total Rp 8.394.600.000.
Yang data ganda ditahan dan uang kembali ke rekening kas desa," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (21/5/2020).
Dia menyampaikan, setiap desa mendapatkan data penerima BST dari Kemensos.
Bantuan program jaring pengaman sosial itu sudah cair terlebih dahulu.
Lantas data itu disandingkan dengan data penerima BLT DD.
Sambungnya, pencairan BLT DD sudah sesuai aturan, KPM menerima Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan.
Dalam pencairannya Pemkab Karanganyar bekerja sama dengan Bank Jateng.
Suprapti menjelaskan, penerima BLT DD datang lokasi dengan membawa persyaratan seperti KTP asli, fotokopi KTP, undangan dari desa dan nomor virtual account dari bank.
Pencairan BLT DD sudah dilakukan mulai Senin (18/5/2020) hingga Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dispermades Kabupaten Karanganyar, Agus Heri Bindarto menambahkan, data penerima BLT DD merupakan hasil rapat musyawarah desa.
"Itu data di musyawarahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penyerahan-blt-dd-di-kecamatan-mojogedang-karanganyar-beberapa-waktu-lalu.jpg)