Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

83.871 Debitur di Eks Karesidenan Pekalongan Terima Keringanan Kredit

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal mencatat, sebanyak 83.871 debitur di wilayah eks Karesidenan Pekalongan telah menerima restrukturisasi atau

Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Ludy Arlianto menyampaikan jumlah debitur di wilayah eks Karesidenan Pekalongan yang sudah mendapat keringanan kredit atau restrukturisasi kredit dalam video conference bersama awak media, Senin (20/4/2020). 

Ludy mengatakan, OJK Tegal membuka layanan konsultasi bagi masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.

Layanan konsultasi melalui telepon kantor 0283-322014 dan pesan singkat Whatsapp 0813-5353-9255.

"Harapannya, masyarakat yang mengajukan keringanan adalah masyarakat yang memang membutuhkan.

Selain itu, besar harapan kami debitur yang memiliki penghasilan tetap, dapat tetap membayar angsuran agar sektor jasa keuangan dan perekonomian tetap stabil, terutama menjelang Hari Raya Idul FItri,” ungkapnya. (fba)

Ditengah Pandemi Virus Corona, Rail Express Catat Penurunan Pengantaran Barang

Cerita Mahasiswa Indonesia Puasa di Australia, Cuma 12 Jam

Terkendala Penghapusan Aset, Pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Kendal Molor

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Pesonna Hotel Semarang Tawarkan Beragam Promo

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved