Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Kerja Sama dengan Gojek, 4 Pasar Tradisional di Karanganyar Layani Pembelian Lewat Aplikasi

Empat pasar di sekitaran Karanganyar Kota seperti Pasar Jungke, Palur, Nglano dan Tegalgede sudah melayani sistem belanja secara online.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Pasar Jungke Karanganyar Kota. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Empat pasar di sekitaran Karanganyar Kota seperti Pasar Jungke, Palur, Nglano dan Tegalgede sudah melayani sistem belanja secara online.

Kepala Seksi (Kasi) Usaha Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disdagnakerkop dan UKM Kabupaten Karanganyar, Eko Supriyadi menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan penyedia jasa layanan pengangkut barang secara online guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam belanja kebutuhan pokok.

Di empat pasar tersebut telah memiliki masing-masing akun pada Menu GoShop.

2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya

M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha

Keringat Keluar Saat Tidur Malam? Bukan Karena Suhu Panas, Bisa Jadi Sebagai Tanda Sakit Ini

Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta

Calon pembeli dapat memilih barang yang akan dibeli.

Demikian kurir dari Gojek bebas membelikan barang di kompleks pasar yang dipilih calon pembeli.

"Mau belanja apapun bisa. Lebih praktis, aman, cepat dan mudah.

Layanan hanya tersedia di empat pasar.

Sistemnya pembeli nitip Gojek untuk beli barang.

Satu akun untuk seluruh pedagang di satu kompelks pasar.

Harga seperti yang dijual para pedagang.

Tidak ada potongan.

Gojek tidak mengambil untung dari transaksi.

Gojek untuk dari jasa kurir," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (21/5/2020).

Selain itu Pemkab Karanganyar juga sudah memiliki aplikasi penjualan online lain, namannya sistem Online Pasar Rakyat Karanganyar atau Semarak.

Para pedagang dapat membuat akun untuk transaksi jual beli secara online.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved