Berita Jateng
Masjid Agung Jawa Tengah Semarang Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri
Pengurus Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, baik untuk umum maupun internal
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pengurus Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, baik untuk umum maupun internal.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan pengurus masjid bereputasi internasional itu pada Kamis (21/5/2020).
Pertimbangannya yakni sebagai ketaatan atas fatwa MUI Pusat, tausiyah Dewan Pertimbangan MUI Pusat, tausiyah MUI Jawa Tengah hingga realitas kondisi di Jateng dengan angka kasus Covid-19 masih tinggi dan masih masuk kategori zona merah.
• M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha
• 2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya
• Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta
• Keringat Keluar Saat Tidur Malam? Bukan Karena Suhu Panas, Bisa Jadi Sebagai Tanda Sakit Ini
"Kami mohon kepada sekitar 30.000 umat Islam yang selama ini memadati Salat Idulfitri di MAJT agar memahami.
Sekaligus kami sarankan untuk melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing secara berjemaah.
Sebab, salat Ied di rumah kali ini sebagai hal langka, baru pertama kali terjadi dalam sejarah dunia," kata Ketua Pelaksana Pengelola MAJT, Prof KH Noor Achmad, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020).
Keputusan yang dilakukan MAJT ini, kata dia, merupakan yang terbaik untuk kemaslahatan umat sekaligus ikhtiar untuk mencegah penyebaran penularan corona.
Berdasarkan komunikasi dengan pengurus Masjid Agung Semarang dan Masjid Baiturrahman Jawa Tengah, keduanya juga sepakat tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri.
"Ketiga masjid ini dijadikan masjid percontohan di Jawa Tengah. Bila ketiganya tidak menyelenggarakan salat Ied, maka diharapkan masjid se-Jawa Tengah mengikuti," tandasnya.
Pria yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat itu menuturkan Wantim MUI Pusat juga telah mengeluarkan tausiyah terkait Salat Ied tertanggal 20 Mei 2020.
Tausiyah ditandatangani Ketua Prof HM Din Syamsuddin dan dirinya selaku sekretaris.
Tausiyah itu berisi imbauan kepada umat Islam agar menyongsong Idulfitri 1 Syawal 1441 H dengan penuh syukur dan gembira karena dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadan dengan baik di tengah keprihatinan sebagai dampak pandemi Covid 19.
Masyarakat diminta menaati Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19.
Serta, pandangan para ahli kesehatan, terutama untuk memelihara diri dari bahaya wabah dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.
Selanjutnya, kata dia, menyerukan umat Islam agar di penghujung Ramadan semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial dengan menyegerakan zakat fitrah, infak, dan sedekah, serta zakat mal kepada mustahik terutama yang terdampak secara ekonomi wabah corona.
"Menyerukan agar umat Islam untuk menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid dari rumah masing-masing dan dari masjid-masjid tanpa jemaah.
Serta melaksanakan silaturahmi Idulfitri secara virtual dengan tetap menghayati makna Idulfitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan," jelasnya.
Menurutnya, umat Islam yang berada di kawasan zona merah agar melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Sementara yang berada di kawasan persebaran corona terkendali atau zona hijau dapat menunaikan salat Idulfitri seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penentuan zona terkendali atau tidak diputuskan melalui musyawarah antara pemerintah daerah beserta MUI atau ormas-ormas Islam.
Karanganyar Perbolehkan Sholat Idul Fitri
Bupati Karanganyar, Juliyatmono tetap ngotot membolehkan masyarakat menggelar sholat idul fitri di luar rumah yakni masjid dan lapangan.
Juliyatmono angkat bicara terkait kabar dirinya mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait kebijakannya memperbolehkan warganya melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tempat umum.
Juliyatmono membenarkan dirinya mendapat WA dari orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
"Benar, WA tersebut," kata Juliyatmono, Kamis (21/5/2020).
Juliyatmono menjelaskan, dalam pesan yang dikirimkan, Ganjar menanyakan soal berita dirinya mengizinkan salat Idul Fitri 2020 di tanah lapang dan Masjid.
Ia pun membalas pesan Ganjar denga menjawab betul ada kebijakan tersebut.
Juliyatmono memastikan siap atas konsekuensi dari kebijakan yang dia terapkan tersebut.
"Saya balas betul Pak Gub saya bertanggung jawab," kata dia.
Bahkan, dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di alun-alun Kabupaten Karangannyar imam dan khatib langsung dipimpin oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Salat Idul Fitri rencana digelar pukul 06.00 WIB pada Minggu (24/5/2020) nanti.
Dalam edaran yang ada, peserta diingatkan untuk membawa sajadah sendiri, memakai masker, jaga jarak shofnya, selesai langsung kembali ke rumah masing - masing.
"Hindari kerumunan dan Salaman," papar dia.
Instruksi Ganjar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1441 H.
Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa Kabupaten/Kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan.
Beberapa Bupati/Wali Kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.
"Saya menyarankan kepada Bupati/Wali Kota, mari kita ikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia."
"Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ganjar ditemui di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020), sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com.
MUI Jateng lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.
Tata cara disiapkan, naskah khotbah disiapkan lebih singkat namun tidak mengurangi syarat rukun pelaksanaan ibadah itu.
"Kepala keluarga yang jadi imam dan khotib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa."
"Khotbahnya juga sudah disiapkan lebih singkat."
"Kalau itu bisa dilakukan, itu bisa mencegah," terangnya.
Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.
Dirinya mengatakan, konsolidasi nasional harus dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.
Meskipun Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan Bupati/Wali Kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri.
Tapi sebenarnya lanjut dia, syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya berwarna hijau (tidak ada kasus positif covid-19).
"Tapi problemnya, kalau ada yang OTG (orang tanpa gejala), ini kan tidak bisa terdeteksi."
"Kekhawatiran kami, kalau OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan itu, kan sulit mengontrolnya," terangnya.
Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah.
Kalau sholat Idul Fitri diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.
"Meskipun jarak sudah diatur, tapi tanpa sadar orang bersalaman, berdekatan."
"Itu ada potensi yang membahayakan," tegasnya.
Ganjar juga sudah melakukan komunikasi dengan para Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid.(mam)
• Setelah Beritakan Tagar Indonesia Terserah, Kini Media Luar Negeri Soroti Kerumunan di Pasar dan Mal
• Okta Tewas Terlindas Truk Tronton, Bunga dan Kue Ulang Tahun Pacarnya Berserakan Kena Cipratan Darah
• Viral Suara Dentuman Misterius Berkali-kali di Bandung Raya Terekam Warga, Ini Penjelasan BMKG
• Saya Tak Khawatir Corona, Kata Pengunjung Mal di Solo Meski Pembeli Membludak