Berita Banjarnegara
Warga Banjarnegara Tak Dapat Bansos Rp 200 Ribu dari Pemprov Jateng, Begini Penjelasan Bupati
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah telah menolak bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebesar Rp 200 ribu per Kepala
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah telah menolak bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebesar Rp 200 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Budhi menegaskan, tidak ada surat penolakan resmi dari pihaknya terkait bantuan sosial dari Pemprov.
Ini disampaikan Budhi menanggapi pernyataan seorang aparatur pemerintah desa Situwangi Kecamatan Rakit Banjarnegara.
• Fakta Baru M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha
• 2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya
• Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta
• Keringat Keluar Saat Tidur Malam? Bukan Karena Suhu Panas, Bisa Jadi Sebagai Tanda Sakit Ini
Dalam video yang beredar di media sosial, dengan nada tinggi, aparat tersebut menyayangkan kebijakan Bupati Banjarnegara yang tidak menerima bantuan sosial dari Pemprov Jateng.
Budhi pun mengaku telah mendatangi perangkat desa itu untuk memberikan penjelasan perihal kebijakan itu.
"Yang ngomong menolak itu siapa, surat penolakannya mana, jangan asal ngomong," katanya, Kamis (21/5).
Budhi mengaku, pihaknya memang sempat dimintai data keluarga yang layak menerima bansos.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara terdapat sekitar 48 ribu KK yang masuk kriteria keluarga penerima bantuan.
Tetapi pihaknya melalui rapat bersama akhirnya memilih menggunakan APBD dan Dana Desa (DD) untuk membantu keluarga penerima.
Alasannya, pemerintah pusat hingga pemerintah desa sesuai instruksi Kementerian Desa telah menyeragamkan nominal bantuan tunai, yakni sebesar Rp 600 ribu perbulan.
Pemkab Banjarnegara pun ikut mengalokasikan APBD untuk membantu keluarga penerima.
Jumlahnya menyesuaikan bantuan dari pemerintah pusat, yakni Rp 600 ribu perbulan.
Sementara pihaknya menerima draft bantuan sosial dari Pemprov hanya sebesar Rp 200 ribu per KK.
Itu pun dibagikan ke masyarakat bukan berwujud uang tunai, melainkan dengan bentuk kebutuhan pokok semisal beras, minyak goreng, mie telur dan sarden.
"Itu pun item-itemnya sudah ditentukan.