Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Larangan Mudik 2020

Bahagia Bisa Mudik? Jangan Senang Dulu, Tak Akan Mudah Bisa Kembali ke Jakarta

Pemerintah telah melarang mudik lebaran tahun ini karena adanya wabah virus corona.

Editor: muh radlis
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Calon penumpang bersiap naik bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/4/2020). Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19 mulai 24 April guna mencegah perluasan penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah telah melarang mudik lebaran tahun ini karena adanya wabah virus corona.

Meski sudah resmi dilarang, masih banyak warga khususnya di Jakarta yang nekat mudik ke kampung halamannya.

Bahkan mereka punya banyak cara mengelabuhi petugas yang berjaga di pos-pos penyekatan.

M Nuh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Rp 2,550 M Tidak Ditangkap, Ternyata Bukan Pengusaha

2,5 Jam Mencari Rumah Bu Imas, Anggota DPR Ini Tak Kuasa Menahan Sedih saat Sampai, Ini Janjinya

Tragis! Polwan Asik Selingkuh dengan Atasannya, Tak Sadar Anaknya Tewas Dalam Mobil Patroli

Tetap Memeluknya saat Meregang Nyawa, Terungkap untuk Siapa Seikat Bunga yang Dibawa Okta

Namun, jangan senang dulu.

Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.

Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

Benyamin mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat dengan regulasi tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi masyarakat yang memang tidak masuk dalam kategori pengecualian.

"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi.

Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," kata Benyamin.

Sama dengan Benyamin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengutarakan hal senada.

Apalagi dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut Syafrin, masyarakat di Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik atau sudah tiba di kampung halaman tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) lebih dulu tidak akan bisa kembali ke Ibu Kota lagi dalam waktu cepat.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, yang boleh melakukan bepergian ke luar Jabodetabek mereka yang bekerja pada 11 sektor yang dikecualikan atau karena kebutuhan mendesak dan telah memiliki SIKM saja, tanpa itu tidak bisa," ucap Syafrin.

"Jadi kalau mereka pergi tanpa SIKM lalu di penyekatan ketahuan, akan diputar balik.

Nah, kalau yang sudah lolos mudik sebelumnya, saat mereka mau kembali itu kan tidak punya SIKM, saat nanti di check point akan dibalikkan ke tempat awal, tidak bisa masuk Jakarta," kata dia. (Kompas.com)

Polisi Minta Kapal Sandar di Sungai Juwana Pati Tak Ganggu Jalur Perahu Nelayan Tradisional

Atas Saran Gubernur Ganjar, Pesta Kembang Api Penutupan PSBB Kota Tegal Dibatalkan

Peneliti di Yunani Ungkap Virus Corona Bisa Terbawa Angin hingga 6 Meter

Puluhan Pedagang di Pasar Sayung Demak Dirapid Tes, 7 Orang Dinyatakan Reaktif Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved