Berita Viral
Lelang Keperawanan di Instagram, Sarah Keihl Bisa Dihukum 6 Tahun Penjara karena Langgar UU ITE
Agus menambahkan, dalam pasal tersebut, Sarah Keihl bisa mendapat hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Instagram @sarahkeihl
Selebgram Sarah Keihl gegerkan publik sebab lelang keperawanan Rp 2 M untuk donasi Covid-19
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahli Hukum Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara, Melanggar UU ITE
• 200 Juta Data Warga Indonesia Disebut Akan Dibocorkan di Forum Hacker
• BREAKING NEWS: Wali Kota Hendi Perpanjang PKM di Semarang, Ini Bedanya Dengan Sebelumnya
• Pak Fadli Zon, Saya Tidak Jadi Ngambil Tugasnya Tukang Parkir, Ucap Ganjar Pranowo
• Beredar Poster Wonosobo Karantina Wilayah hingga Warga Dilarang Keluar Desa, Ini Kata Pemkab