Wabah Virus Corona
Kemenhub Berencana Memperpanjang Masa Larangan Mudik
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengkaji terkait rencana memperpanjang masa larangan mudik
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan semua stakeholder bandara ahmad yani semarang bekerja dengan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prosedur
"Tentunya ke depan ada peningkatan pelayanan pada masa paska pandemi covid19. Karena situasinya sebelum pandemi dan seusai pandemi akan berbeda, maka kami akan mengalisis hal apa yang akan ditambahkan dalam bandara terutama dalam menjaga kesehatan dan keamannya," pungkasnya. (*)
Berita Terkait