Berita Cilacap
Kisah Warga Cilacap Lebaran di Tempat Karantina : Rasanya Pahit
Merayakan lebaran di tempat karantina tentu pengalaman baru. Warto (47) peserta karantina yang baru saja tiba di Pesanggrahan kemarin pagi mengaku sel
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
Hanya di sini terus tidak boleh ke mana-mana."
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut memilih menaati aturan dari desa agar menjadi contoh pemudik yang lain.
Karena, menurutnya, masih ada beberapa pemudik yang enggan melakukan karantina.
Sementara itu Kepala Desa Pesanggrahan Sarjo mengatakan, terdapat 17 orang yang terpaksa merayakan lebaran di tempat karantina.
17 orang tersebut, kata dia, merupakan peserta karantina terbaru.
Mereka tiba di Pesanggrahan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Sehingga harus merayakan lebaran di tempat karantina.
Menurut Sarjo, 17 orang tersebut baru pulang dari Jakarta, Jepara, Semarang, Makassar dan Karantina.
"Setiap warga Desa Pesanggrahan yang akan pulang dari merantau harus hubungi perangkat desa, jadi ketika tiba di Pesanggrahan langsung menuju tempat karantina," kata Sarjo kepada Tribunbanyumas.com, Minggu, (24/5/2020).
Selama menjalani karantina, ujar Sarjo, mereka diharuskan melakukan aktivitas yang dianjurkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kroya, seperti berjemur selama 25 menit di pagi hari dan senam pagi.
Meskipun Hari Raya Idul Fitri, tempat karantina yang bertempat di SD N 1 Pesanggrahan itu dijaga oleh relawan.
"Penjagaan seperti biasanya, 24 jam, dibagi tiga jam piket.
Pagi sampai dijaga 23 relawan, siang sampai sore dijaga tiga relawan, malam sampai pagi dijaga empat relawan.
Setelah menjalani karantina selama 14 hari, mereka akan diberi sertifikat sebagai tanda telah menyelesaikan karantina.(yun)
• Arus Lalu Lintas Kota Semarang di Hari Raya Idul Fitri Terpantau Lengang
• Wali Kota Tegal Pakai Motor 2 Tak Legendaris Tinjau Malam Takbiran
• Warga di Pekalongan Tetap Gelar Salat Id di Tengah Pendemi Virus Corona
• Cerita Napi Vonis Seumur Hidup, 21 Tahun Rayakan Lebaran di Penjara Nusakambangan