Berita Purbalingga
Saat Poniman Ingin Pompa Air Mesin Raib, Ternyata Dicuri Komplotan Remaja Ini
Unit Reskrim Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, K
Mesin pompa air tersebut diamankan dari tersangka karena belum sempat dijual.
"Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian pompa air sudah dilakukan sebanyak enam kali.
Semuanya dilakukan di Desa Slinga Kecamatan Kaligondang," jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Satu tersangka sudah ditahan sedangkan satu lain karena masih dibawah umur kita lakukan prosedur sesuai ketentuan.
Kepada tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman pasal tersebut maksimal tujuh tahun penjara. (Humas Polres Purbalingga)
• Karena Alasan Ini Arsene Wenger Tak Akan Pernah Kembali ke Arsenal
• Ini Jawaban Lionel Messi Jika Harus 1 Tim dengan Cristiano Ronaldo
• Pemain yang Dipinjamkan Arema FC ke Persipura Ini Mampu Cetak 37 Gol Dalam Semusim
• Meninggal di Pinggir Sawah, Petugas Pakai APD Lengkap Evakuasi Jasad Ngadimun