Berita Purbalingga
Saat Poniman Ingin Pompa Air Mesin Raib, Ternyata Dicuri Komplotan Remaja Ini
Unit Reskrim Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, K
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Unit Reskrim Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Dua tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.
Dua tersangka yang diamankan yaitu MNF (20) warga Desa Arenan Kecamatan Kaligondang Purbalingga.
• Kisah Kesetiaan Kartono, Meski Majikan sudah Meninggal 20 Tahun lalu, Ia Tetap Rutin Bersihkan Makam
• Menolak Kesehatannya Diperiksa, 7 Pemuda Pekalongan Keroyok Petugas Covid-19 Desa
• Viral Polisi Mengendarai Fortuner Marah Saat Diberhentikan di Cek Poin, Kapolda Langsung Bertindak
• Nikita Mirzani Sepakat dengan Permintaan Dipo Latief, Tak Ingin Mantan Istri Dipanggil Nyai
Satu tersangka lain yakni DS (17) warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang Purbalingga.
Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2020) mengatakan Unit Reskrim Polsek Kaligondang berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di Desa Slinga.
Korban pencurian yaitu Poniman warga RT 3 RW 4 Desa Slinga Kecamatan Kaligondang.
"Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu mencari mesin pompa air yang lokasinya jauh dari rumah pemiliknya.
Kemudian diambil dengan cara memotong kabel listrik dan membengkokan pipa hingga patah," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, hilangnya pompa air diketahui oleh korban pada Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat hendak menyalakan air dari pompa ternyata tidak menyala.
Saat dilakukan pengecekan pompa air ternyata sudah hilang.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kaligondang.
"Anggota yang mendatangi TKP kemudian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui kemudian diamankan berikut barang buktinya," kata kapolsek.
Dari tangan tersangka diamankan 4 buah mesin pompa air masing-masing merk National satu buah, Shimizu dua buah dan Sanyo satu buah.