Mudik Lebaran 2020
Mau Balik ke Jakarta Lengkapi SIKM Anda! Apa itu SIKM dan Bagaimana Cara Mengurusnya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Jakarta telah "menunjukkan kemajuan sangat signifikan" dalam penanganan kasus Covid-19.
- Surat Pernyataan Kesediaan di Karantina Mandiri.
Jika berkas dinyatakan lengkap, lalu bagaimana?
Apabila formulir permohonan SIKM dinyatakan lengkap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code.
Penerbitan SIKM dilakukan satu hari sejak permohonan beserta semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.
SIKM yang terbit kelak hanya berlaku buat satu orang pemohon, sedangkan anak yang belum memiliki e-KTP mengikuti SIKM orang tua atau anggota keluarga.
"Jadi intinya adalah, bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes (negatif Covid-19), maka tunda keberangkatan," ujar Anies. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Dulu Kembali ke Jakarta, Kecuali Anda Punya Surat Izin Keluar Masuk
• Mulai Hari Ini Sistem Satu Arah Kota Purwokerto Diperluas, Ada Pengalihan Arus Kendaraan Masuk Kota
• Kurang Dari 24 Jam, Terduga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Taman Tirto Agung Tertangkap
• Sinopsis Film The Fate of the Furious, Big Movies GTV malam Ini Jam 22.00 WIB
• KISAH NYATA: Demi Gaya Hidup dan Uang Kuliah, Emi Mahasiswi Ini Dituntut Hukuman Mati