Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Apa Ancaman Pidana jika Ketahuan Memalsukan SIKM? Ini 11 Sektor yang Diperbolehkan Membuat SIKM

Akan ada ancaman pidana bagi pihak yang ketahuan memalsukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Mulai dari hukuman penjara hingga sanksi denda.

2. Surat pernyataan sehat bermaterai.

3. Surat keterangan:

- Perjalanan dinas keluar Jabodetabek (untuk perjalanan sekali);

- Surat keterangan bekerja bagi pekerja yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek (untuk perjalanan berulang); atau

- Surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat berwenang (untuk perjalanan berulang).

4. Pas foto berwarna.

5. Pindaian KTP.

Unduh berkas di sini.

Domisili Non-Jabodetabek

1. Surat keterangan dari kelurahan/desa asal.

2. Surat pernyataan sehat bermaterai.

3. Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang).

4. Surat Tugas/Undangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja di Jakarta.

5. Surat jaminan bermaterai dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh Ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali).

6. Surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di Jakarta untuk pemohon dengan alasan darurat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved