Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Tiga Kali Beraksi, Dua Pencuri Ayam di Purbalingga Ditangkap Polisi

Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Tersangka pencurian ayam yang diamankan yaitu Arif Prasetyo (24) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Satu tersangka lainnya yaitu Santosa (18) warga Dusun Kedungdawa, Desa/Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek Kaligondang Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Sinduraja, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Dua tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Kapolsek Kaligondang AKP Mahudi saat memberikan keterangan, Kamis (28/5/2020) mengatakan Unit Reskrim Polsek Kaligondang berhasil mengungkap kasus pencurian ayam.

Percaya Dukun, 1 Bayi Meninggal Gegara Minum Darah Kura-kura Anticorona, Kakak dan Orangtua Kritis

Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari

Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar

[CEK FAKTA] Viral Oknum Ibu Guru di Temanggung Mesum dengan Pemulung? Ini Pernyataan Polisi

Korban pencurian yaitu M. Burhanudin Al Khadirin warga RT 1 RW 1 Desa Sinduraja Kecamatan Kaligondang.

Tersangka yang diamankan yaitu Arif Prasetyo (24) warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Satu tersangka lainnya yaitu Santosa (18) warga Dusun Kedungdawa, Desa/Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

"Modus yang dilakukan yaitu, tersangka mendatangi kandang ayam milik korban. Kemudian membuka kandang menggunakan tang jumput. Selanjutnya mengambil ayam di dalam kandang dan membawa kabur ayam milik korban," kata kapolsek.

Disampaikan kapolsek, dua tersangka beraksi sebanyak tiga kali di kandang ayam milik korban.

Pencurian pertama dilakukan Kamis (23/4/2020).

Kemudian tersangka beraksi kembali Sabtu (16/5/2020). Terakhir tersangka mencuri ayam korban pada Rabu (20/5/2020).

"Total ayam yang dicuri tersangka yakni 12 ekor ayam jenis Bangkok dan Jawa. Total kerugian yang diderita korban mencapai lebih dari Rp 4 juta," jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan korban pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya pelaku berhasil diketahui identitasnya.

Dua tersangka diamankan di rumahnya masing-masing berikut barang buktinya.

Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna, 1 ekor ayam jantan jenis Bangkok, 1 ekor ayam betina jenis Bangkok, 3 ayam jenis Jawa dan sebuah tang jumput.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved