Berita Jateng

BREAKING NEWS : Disdikbud Jateng Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 12 Juni, Libur Hingga 12 Juli

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SMA, SMK, dan SLB sampai denga

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
tribunjateng/mahfira putri maulani
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri pasca hadiri pengarahan dan audiensi di SMAN 3 Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah perpanjangan masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk SMA, SMK, dan SLB sampai dengan 12 Juni 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Jumeri melalui Surat Edaran Bernomor: 443.2/09014 tentang Penyelenggaran Pembelajaran Jarak Jauh dan Pelaksanaan Libur Akhir Semester/Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dikelurakan pada Rabu, (27/5/2020).

"Jadi, perpanjangan ini karena mempertimbangkan kondisi darurat pandemi covid-19 hingga saat ini belum
berakhir.

Pengusaha Karaoke di Sunan Kuning SK Semarang Minta Boleh Buka Usaha Ketika New Normal Diterapkan

Viral Emak-emak Adu Mulut dan Terobos Gerbang Tol Karena Tak Mau Bayar Cash

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Bayi Tsamara Sragen Jari Bengkak Digigit Kutu Kucing Meninggal

Tak Tega Lihat Struk dan Wajah Driver Ojol yang Pucat, Polisi Patungan Bayar Orderan Fiktif

Maka, guna pencegahan serta upaya mempercepat terputusnya rantai penularan dan penyebaran Covid-19, kebijakan PJJ secara mandiri di rumah, kembali diperpanjang sampai dengan tanggal 12 Juni 2020.

Akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh pandemi covid-19, dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian," ucap Jumeri kepada Tribun Jateng, Jumat (29/5/2020).

Dia menuturkan, guna meningkatkan kualitas PJJ yang telah terselenggara sejak tanggal 16 Maret 2020, dia meminta kepada masing-masing satuan pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan berbagai perbaikan yang diperlukan.

"Selama pelaksanaan PJJ diminta kepada seluruh satuan pendidikan tetap memberikan muatan materi yang terkait dengan pencegahan penularan danpenyebaran Covid-19.

Serta secara terus menerus memberikan edukasi terkait dengan perilaku hidup sehat maupun kepatuhan terhadap kebijakan penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.

Kenaikan Kelas

Jumeri menambahkan waktu Kenaikan Kelas/Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (Rapor) Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 dimajukan 12 Juni 2020.

Hal ini mempertimbangkan kondisi kedaruratan yang belum berakhir dan guna mengurangi tingkat kejenuhan yang berpotensi menurunnya daya tahan tubuh peserta didik.

"Yakni menjadi tanggal 12 Juni 2020, dan setelahnya peserta didik memasuki masa liburan sampai dengan tanggal dimulainya Tahun Pelajaran 2020/2021 yang direncanakan pada tanggal 13 Juli 2020," ucapnya.

Penyerahan buku rapor, Jumeri meminta diselenggarakan dengan tata cara yang tidak bertentangan dengan kebijakan pencegahan penularan dan penyebaran covid-19.

"Penyerahan Buku Laporan Hasil Belaiar semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni 2020 dengan menghadirkan siswa yang didampingi oleh orang tua/wali.

Serta melalui pengaturan jadwal ketat, yakni dengan mempertimbangkan interval waktu kehadiran orang tua/wali dan siswa sehingga tidak terjadi potensi penumpukan/kerumunan orang," ucapnya.

Jumeri menambahkan, penyerahan rapor dalam setiap harinya hanya diperbolehkan sebanyak-banyaknya kepada 10 siswa setiap rombelnya, sehingga diperlukan waktu maksimal empat hari.

"Untuk setiap satuan pendidikan melakukan antisipasi penataan ruang untuk penyerahan rapor dengan memperhatikan jarak tempat duduk sesuai yang direkomendasikan dalam protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Selain itu, semua yang memasuki lingkungan sekolah harus mengenakan masker, menghindari jabat tangan, dan dipastikan ada petugas yang mengingatkan untuk melakukan cuci tangan dengan air mengalir dan/atau hand sanitizer.

"Serta harus dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk menghindari kontak fisik yang semakin panjang," tandasnya. (kan)

Mudah-mudahan Meninggal Sama Bayinya Saat Melahirkan, Alasan Nikita Mirzani Benci Barbie Kumalasari

Pernah Dipenjara, Ini Profil & Biodata Ruslan Buton Eks Kapten TNI AD yang Viral Minta Jokowi Mundur

Zaskia Sungkar Beberkan Fakta Kehamilannya, Istri Irwansyah Bantah Rumor yang Beredar

Bayi 9 Bulan di Kota Magelang Positif Corona, Darimana Tertular? 18 Orang Dibawa ke Rumah sakit

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved