Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pembunuhan Sales yang Dilempar ke Jurang Kota Batu, Mantan Pacar Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Apalagi fakta persidangan terungkap bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan

Editor: muslimah
TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA
Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penculikan berujung pembunuhan pekerja marketing training, Bangkit (30) yang ditemukan tewas di Jembatan Cangar Batu. 

Dalam dakwaan yang dibaca jaksa Pompy Polansky, kasus ini bermula ketika Rulin tetap ditagih cicilan kredit mobil oleh pihak diler.

Saat masih pacaran, korban mengajukan kredit pembelian mobil menggunakan kartu kredit Rulin.

Saat tahu mantan pacarnya itu dinas di kantor Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rulin mendatanginya.

Rulin ingin menyelesaikan masalah cicilan kredit.

Kemudian Rullin menghubungi Bambang.

Setelah itu Bambang datang bersama M Imron Rusyadi dan Alank Risky Pradana.

Sempat terjadi cekcok antara para pelaku dan korban.

Bahkan para pelaku memukul dan memaksa korban untuk masuk ke mobil.

Selama di dalam mobil, korban sempat berontak sehingga mobil yang mereka kendarai menabrak mobil di depannya.

Korban sempat keluar, dan minta tolong.

Tetapi, para pelaku meyakinkan warga dengan mengatakan bahwa korban adalah maling.

Lalu mereka kembali ke diler untuk menyelesaikan mobil yang ditabrak.

Sesampainya di diler, Rulin sudah pulang ke rumah.

Lalu Kresna Bayu dan M Rizaldi ke diler dengan mengendarai motor.

Kresna dan Rizaldi pun ikut masuk ke dalam mobil.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved