Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Kapolsek di Rembang Dicopot Setelah Mobilnya Tabrak Rumah Warga Tewaskan Balita & Nenek

Mobil yang dikendarai seorang Kapolsek di Rembang, Iptu SY menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Pamotan, Rembang, Senin (25/5/2020) malam.

Editor: m nur huda
Dokumentasi Warga/Kompas.com
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan anggota polisi Iptu SY yang menjabat Kapolsek di Rembang.

Mobil yang dikendarai Iptu SY sebelumnya menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

Diduga Mabuk, Kapolsek Penabrak Rumah Tewaskan 2 Warga Rembang Terancam Dicopot dari Jabatannya

Fakta dan Kronologi Intimidasi Agenda Seminar di UGM serta Tanggapan PP Muhammadiyah

Baru Bebas dari Penjara karena Asimilasi, Pria Ini Malah Cabuli Anak Calon Istri

Pembelaan PDIP saat Risma Marah soal Kisruh 2 Mobil PCR di Jawa Timur: Hindari Ego Kepemimpinan

UPDATE, Penambahan Kasus Positif Corona di Jatim Tertinggi hingga Lebihi DKI Jakarta

UPDATE, Penambahan Kasus Positif Corona di Jatim Tertinggi hingga Lebihi DKI Jakarta

Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad (tengah) saat menghadiri TFG kontinjensi penyekatan arus balik di Polres Pemalang, Rabu (27/5/2020).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad (tengah) saat menghadiri TFG kontinjensi penyekatan arus balik di Polres Pemalang, Rabu (27/5/2020). (Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo)

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum. Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol. Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.

Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.

"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus. Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.

Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.

Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam. (Dokumentasi Warga/Kompas.com)

Dilansir dari Kompas.com, Iptu menabrak rumah warga saat mengendarai mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK, di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Akibatnya, balita berusia tiga tahun berinisial PT dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved