Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Layanan Perpanjangan SIM Resmi Kembali Dibuka, Jumlah Pemohon Dibatasi

Layanan perpanjangan SIM kembali dibuka. Pembukaan layanan perpanjangan SIM dibuka secara resmi pada Sabtu (30/5/2020).

Editor: m nur huda
Serambi Indonesia
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) kembali dibuka oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pembukaan layanan perpanjangan SIM dibuka secara resmi pada Sabtu (30/5/2020).

Hal ini sesuai dengan surat telegram nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 yang diterbitkan pada Jumat (29/5/2002) dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Dengan adanya surat tersebut, maka informasi sebelumnya yang menyatakan bila Samsat dan Satpas untuk pengurusan perpanjangan SIM akan ditutup sampai 29 Juni 2020 dan mulai dibuka kembali pada 30 Juni 2020, tidak berlaku.

Evakuasi Material Longsor di Tol Ungaran Sudah 80 Persen, Target Selesai Siang Ini

Kemenangan Petinju Floyd Pernah Bikin Donald Trump Kesal, Wasit Dinilai Tak Adil

Tim Mobil PCR Kelelahan Minta Libur Setelah 3 Hari Periksa Ratusan PDP Corona di Jatim

Kapolsek di Rembang Dicopot Setelah Mobilnya Tabrak Rumah Warga Tewaskan Balita & Nenek

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, masyarakat yang sebelumnya ingin memperpanjang namun tak bisa karena tutup, kini sudah bisa mengurus perpanjangan SIM.

"Betul, jadi hari ini (30/5/2020) sudah dibuka lagi untuk perpanjangan SIM. Secara operasi sudah normal, tapi kita tetap menjalankan dan membatasi kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/5/2002).

Untuk lokasinya, Hedwin menjelaskan seluruh Satuan Pelayanan Administrasi di wilayah DKI sudah mulai beroperasi, tidak hanya di Daan Mogot saja.

Mulai dai Jakata Selatan, Jakarta Pusat, Jakata Timur, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Depok.

Selain mengedepankan protokol kesehatan, operasional perpanjangan SIM juga dilakukan dengan pembatasan jam dan jumlah pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM.

Waktu operasional pada hari biasa, yakni dari Senin sampai Jumat dibuka mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00, sementara pada hari Sabtu dari 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Untuk jumlah pemohon juga dibatasi, tapi itu tergantung dari cakupan masing-masing kantor berapa. Bila dirasa terlalu ramai tentu akan langsung dibatasi dan akan diatur agar tidak terjadi kerumunan," kata Hedwin.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi, Layanan Perpanjangan SIM Kembali Dibuka"

Tak Puas dengan Suami, Perempuan Ini Digerebek Selingkuh dengan 2 Pria di Kamar Rumah

Fakta dan Kronologi Intimidasi Agenda Seminar di UGM serta Tanggapan PP Muhammadiyah

Inilah 158 Wilayah yang Siap New Normal Mulai 5 Juni Menurut Riset LSI Denny JA

Rusuh di Amerika, Trump Kerahkan Tentara, Seorang Pemuda di Detroit Tewas Tertembak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved