Ibadah Haji 2020
KABAR TERKINI: Menteri Agama Putuskan Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 Dibatalkan karena Pandemi Corona
Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.
TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Agama pada Selasa (2/6/2020).
Keputusan tersebut telah ditetapkan akibat pandemi corona yang terjadi di awal 2020 hingga saat ini.
Terlebih, Fachrul Razi juga menyampaikan pemerintah Arab Saudi tidak kunjung membuka akses untuk penyelenggaraan ibadah haji dari negara manapun.
"Pada pagi ini Arab Saudi tak juga membuka akses dari negara manapun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu, sehingga pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H," ujar Fachrul Razi, dikutip Tribunnews dari Youtube Kemenag RI.
Keputusan pun telah ditetapkan melalui peraturan Kementerian Agama No 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji pada 1441 H.
Sebelumnya diberitakan, Fachrul Razi mengatakan Pemerintah Indonesia akan menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelengaraan ibadah haji hingga 1 Juni 2020 yang jatuh pada hari ini.
Pernyataan ini diungkapkan Fachrul Razi setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo pada 19 Mei lalu.
"Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Saat itu, Fachrul Razi mengatakan bahwa Jokowi telah berkomunikasi dengan Raja Salman.
Dirinya meyakini akan ada kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji jika kondisi pandemi corona di Arab Saudi membaik.
"Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju," ujar Fachrul Razi.
Sebelumnya, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu keputusan Pemerintah Arab Saudi hingga 20 Mei 2020.
Sebelumnya diberitakan juga Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi sudah mulai dibuka kembali untuk umum. Pembukaan dilakukan secara bertahap sejak Minggu (31/5), kemarin.
Melansir dari MMNews, masjid-masjid di seluruh Arab Saudi kecuali Mekah juga sudah mulai dibuka kembali pada Minggu kemarin.
Hal itu sebagai langkah pelonggaran pembatasan jam malam yang sempat dilakukan dalam rangka terkait pencegahan penularan virus corona.
Sebelumnya, Menteri Urusan Islam Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz Al-Sheikh pada Jumat (29/5) meninjau kesiapan seluruh masjid di Arab Saudi dalam menyambut jemaah kembali.
“Sepanjang perjalanan inspeksi, kami menemukan masjid kami telah menyelesaikan persiapan dan berada dalam kondisi terbaik,” ujar dia.
Pembukaan kembali Masjid Nabawi juga dilakukan usai Raja Salman dan Penjaga Dua Masjid Suci menyetujui pembukaan kembali masjid untuk publik pada Jumat (29/5).
Bagaimana suasana Masjid Nabawi saat kembali dibuka juga diunggah oleh akun resmi Haramain Sharifain @hsharifain.
Protokol kesehatan Masjid Nabawi dibuka kembali di bawah pengawasan peraturan yang ketat, di mana jemaah dibatasi hingga 40 persen dari seluruh kapasitas masjid.
Para jemaah mulai diizinkan memasuki masjid dan salat Subuh pada Hari Minggu pagi.
Karpet yang semula ada di dalam masjid dikeluarkan, dan orang-orang salat dan berdoa di atas lantai.
Selain itu, para jemaah harus mematuhi berbagai langkah pencegahan virus corona termasuk wajib untuk mengenakan masker saat pergi ke masjid untuk salat.
Masjid juga akan disterilkan lantainya setiap usai digunakan untuk salat. Nantinya pembayaran biaya parkir akan dilakukan secara elektronik melalui aplikasi smartphone.
Parkiran masjid juga hanya dioperasikan sebesar 50 persen. Layanan buka puasa di masjid ini juga akan ditunda.
Selain aturan itu, juga disebutkan bahwa anak-anak dilarang untuk masuk masjid, dan para jemaah diwajibkan untuk menjaga jarak saat salat.
Tak hanya itu, diumumkan pula bahwa kunjungan ke Rawdah dan Riyadh Al Jannah juga ditangguhkan.
Meski Masjid Nabawi telah dibuka untuk publik, akan tetapi Masjidil Haram di Mekkah tetap ditangguhkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu, umrah dan kunjungan internasional ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram juga tetap ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Umumkan Nasib Haji
Sementara itu, setelah tak ada kejelasan selama beberapa waktu sejak mewabahnya pandemi Covid-19, hari ini (2/6) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.
Keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi virus corona itu dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji di tengah corona pada Senin (1/6) kemarin.
"(Keputusan diumumkan) besok, 2 Juni 2020, pagi pukul 10.00 WIB," kata Fachrul via pesan singkat, kemarin.
Fachrul enggan membocorkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia. Dia juga tak menjelaskan apakah pihak Arab Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji. Namun ia memastikan pengumuman itu akan ia sampaikan hari ini.
Fachrul mengatakan pengumuman itu akan ia sampaikan langsung dari Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. (kpc/tribun netowrk/fah/dod) (Tribunnews.com/Maliana/Fahdi Palevi)
• KABAR BAIK : Arab Saudi Sudah Buka Masjid Nabawi
• BERITA LENGKAP: Petugas Puskesmas Terima Ancaman terkait Rapid Test Corona, Ini Kata Ganjar Pranowo
• Ashanty Bongkar Syarat Jadi Calon Suami Aurel, Atta Halilintar Syok, Ini Tanggapan Poppy Amalia
• Istri Kompol Ponco Baru Pulang dari Purbalingga ke Semarang Sebelum Dapat Kabar Duka