Berita Pendidikan
Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Bagaimana dengan KBM? Ini Penjelasan Pejabat Kemendikbud
Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid dalam rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dit
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai.
Artinya sistem pembelajaran akan segera masuk tahun ajaran baru 2020/2021.
Dalam kalender pendidikan sekolah dasar, tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020.
• Kabar Liga Italia, Penonton Diizinkan Masuk Stadion Mulai Juli
• Penampakan Pocong Gegerkan Warga Purbalingga, Polisi hingga Ahli Spiritual Ikut Memburu
• Jadi Pasangan di Sitkom, Sophia Latjuba Doakan Dwi Sasono Cepat Berkumpul dengan Keluarga
• KABAR DUKA: Satu Polisi Gugur dalam Penyerangan Pria Bersamurai di Polsek Daha Selatan
Namun, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.
“Tanggal 13 Juli 2020 adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid dalam rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (29/5/2020).
Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.
“Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.
Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus.
“Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.
Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.
“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.
“Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 13 Juli Tahun Ajaran Baru Sekolah, Pelajar Ramai-ramai ke Sekolah? Ini Kata Petinggi Kemendikbud
Beginilah Keseruan Eduwisata 47 Siswa Asal Tangerang di Semarang, 4 Hari Diajar Kemandirian |
![]() |
---|
Metaverse 101 Mulai Dikenalkan Kepada Civitas Akademika IT Telkom Purwokerto, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Percepatan Digitalisasi, Cara Lain UKSW Salatiga Mengoptimasi Google Workspace |
![]() |
---|
Resmikan Learning Space, Unika Soegijapranata Bikin Betah Mahasiswa Kerjakan Tugas Akhir |
![]() |
---|
Undip Semarang Berkala Kembangkan Keterampilan Guru PAUD, Prof Yos: Bentuk Apresiasi Kami |
![]() |
---|