Jadi Tersangaka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Kebenaran Harus Melalui Jalan Berliku
Tifa mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
- Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.
- Salah satu dari delapan tersangka adalah Dokter Tifa.
TRIBUNJATENG.COM – Dokter Tifauzia Tyassuma atau Tifa angkat bicara setelah ia ditetapkan sebagai tersangka Pencemaran nama baik kasus dugaan penyebaran informasi bohong atau tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Penetapan tersangka dilakukan Polda Mtro jaya Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster
“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin,” ucap dia.
Tifa mengaku menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada tim kuasa hukumnya.
“Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak,” kata dia.
Baginya, langkah yang dilakukannya selama ini merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran.
“Sampai saat ini saya dengan haqqul yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” ucap dia.
Langkah hukum
dokter Tifa juga menayampaikan, dirinya bersama tim kuasa hukum telah menyiapkan langkah hukum usai ditetapkan sebagai tersangka tudingan ijazah palsu ijazah Presiden ke-7 RI Joko WIdodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.
Namun, ia masih enggan menjelaskan secara rinci soal langkah hukum yang akan ditempuh bersama dengan tim kuasa hukum.
"Nanti kuasa hukum kami yang akan menyampaikan," ujar Dokter Tifa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/11/2025).
Tifa mengatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan seluruh penanganan kasus kepada tim kuasa hukumnya.
"Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang, di mana kebenaran harus berpijak," kata dia.
Baginya, langkah yang dilakukannya selama ini merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran.
| Kabar Duka Temuan Kerangka Hangus Terbakar Ternyata Reno dan Farhan, Hilang 2 Bulan Lalu saat Demo |
|
|---|
| Pabrik Pengolahan Sampah Bakal Dibangun di Jawa Tengah |
|
|---|
| Fakta Lengkap Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Senjata Mainan dengan Nama Pelaku Teror |
|
|---|
| Harapan Toni dari Kedatangan Gibran dan Luthfi, Kampung Singkong Salatiga Mendunia |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Sabtu 8 November 2025: Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dokter-Tifauzia-Tyassuma-atau-dokter-Tifa-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.