Berita Penganiayaan
KRONOLOGI: Ketua RT Aniaya Nenek 70 Tahun setelah Protes Soal Bansos, Tak Terima Dituduh Maling
Seorang nenek dianiaya oleh ketua RT setelah mengajukan protes soal bansos yang didapatnya. Permasalahan tersebut merupakan buntut dari buruknya
TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa kisruh soal bantuan sosial (bansos) kembali terjadi.
Kali ini ada di Kabupaten Bogor.
Seorang nenek dianiaya oleh ketua RT setelah mengajukan protes soal bansos yang didapatnya.
Permasalahan tersebut merupakan buntut dari buruknya pendataan penerima bansos.
Nenek yang mendapatkan penganiayaan tersebut bernama Arni (70).
Ia mendapatkan perlakuan kasar dari penyalur bansos yang tak lain adalah ketua RT.
Arni tidak terima bansos beras yang diterimanya dipotong.
Ia pun mengajukan protes ke balai desa.
Karena ketua RT tidak terima atas tuduhan Arni, ia pun tidak bisa mengendalikan emosinya.
Keributan pun terjadi di balai desa, Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Awalnya dapat informasi (penganiayaan) itu dan sorenya saya langsung datang ke lokasi," ucap anak nenek Arni, Naih (48) saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Naih menjelaskan bahwa ibunya mengalami penganiyaan dari pria bernama Asep Supriyadi yang merupakan Ketua RT02/RW07 Desa Sukamaju.
Kejadian itu berlangsung pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mulanya, kata dia, bansos yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak sesuai harapan si nenek yang seharusnya mendapat 30 kilogram.
Awalnya nenek marah karena bansos beras dipotong
• UPDATE: Tahapan Pilkada Serentak 2020 Dilanjutkan 15 Juni 2020 Mendatang
• Ekha Tetap Sabar meski Sudah Menunggu 10 Tahun
• Grup Hotel Santika Buka Lagi, Terapkan Protokol Kesehatan Dari Koper Tamu Disemprot Disinfektan