Haji 2020
Tahun Ini 30 Ribu Lebih Calon Haji Jateng Gagal Berangkat
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk meniadakan pemberangkataan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk meniadakan pemberangkataan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, dalam konferensi pers Kemenag, pada Selasa, (2/6).
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
“Pemerintah Arab saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah.
Berdasarkan kenyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 H,” ungkap Fachrul Razi.
Adapun keputusan ini disampaikan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020, tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 atau 1441 H.
Menurutnya, keputusan tersebut dipilih mengingat keselamatan dan kesehatan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan pada saat pelaksanaan ibadah haji.
“Memang keputusan yang sulit karena kami sudah mempersiapkan ibadah haji pada tahun ini.
Namun di satu sisi kami memikul tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji dan petugas,” imbuhnya.
Sementara itu, bagi para jemaah haji baik reguler maupun khususyang telah melunasi perjalanan biaya haji tahun ini akan otomatis menjadi jemaah haji pada tahun 2021.
Setoran biaya haji yang telah dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun, apabila ada calon jemaah haji yang ingin melakukan pengembalian biaya haji yang sudah dibayarkan, Fachrul mengatakan hal tersebut dapat dilakukan.
Menyikapi keputusan Kemenag itu, Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Jawa Tengah (Amphuri Jateng), Endro Dwi Cahyono, mengatakan, untuk calon jemaah haji reguler di Jawa Tengah yang gagal diberangkatkan terdapat 30.400 jemaah.
“Secara nasional kuota Indonesia untuk berangkat haji itu sekira 221.000 orang, dengan pembagian untuk jemaah haji reguler sekira 203.000 orang, sedangkan untuk jemaah haji khusus 17.700 orang.
Sementara untuk di Jawa Tengah sendiri, jemaah haji reguler sebanyak 30.400 orang yang batal berangkat,” tutur Endro kepada Tribun Jateng, Selasa (2/6).
Sedangkan untuk jemaah haji khusus di Jawa Tengah, Endro belum mengetahui berapa jumlah pasti calon jemaah yang batal berangkat.
Kini pihaknya sedang menghubungi Kemenag untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Pria yang sekaligus Owner Agen Biro Umroh Dewangga Lil Hajj Wal Umroh ini mengatakan hingga saat ini sejak diumumkannya pembatalan ibadah haji tahun 2020, sudah ada beberapa calon jemaah haji di Dewangga yang menanyakan bahkan mengajukan pengembalian dana untuk ibadah haji tahun 2020 ini.
“Setahu saya hingga siang ini sudah ada beberapa calon jemaah haji yang menanyakan bahkan sudah mengajukan pengembalian dana, yang jelas untuk pengembalian dana bisa dilakukan.
Kami juga memahami dalam situasi seperti ini mungkin ada calon jemaah yang membutuhkan uang terlebih dulu untuk keperluan yang lainnya,” tambahnya.
Berharap Bisa Umrah
Meskipun ibadah haji batal di tahun ini, Endro tetap berharap di bulan September nanti untuk ibadah umrah dapat tetap berlangsung, mengingat perekonomian di Arab Saudi juga harus tetap berjalan.
Endro Dwi Cahyono mengatakan bahwa keputusan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat di saat situasi pandemi Covid-19 semakin meluas.
Menurutnya pemerintah telah memikirkan dengan banyak pertimbangan dan kajian terkait pembatalan keberangkatan haji 2020.
"Tentunya pemerintah telah memikirkan dengan bijak keputusan itu dengan pertimbangan ilmiah daripada membawa lebih banyak mudharat bagi umat Islam," katanya.
Menurutnya, sebenarnya pemerintah sendiri telah menjadwalkan gelombang pertama haji berangkat tanggal 26 Juni. Namun karena kondisi yang tak memungkin, pemerintah menundanya 2021.
"Apa bila nantinya ada jamaah yang hendak meminta untuk pengembalian biaya perjalanan ibadah haji tentunya kami upayakan untuk mangajukannya.
Saya kira pun pemerintah sudah mempersiapkan uang pengembaliannya," pungkasnya. (ute/dap)
• KISAH NYATA: Usia 16 Tahun Dapat Rp 32 Miliar, Hidup Foya-foya dan Dimanfaatkan Teman, Kini Sengsara
• Anggota KKB Papua yang Tertangkap Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian
• Kisah Hubungan Terlarang Remaja di Bawah Umur dengan Mas Bakso? Digerebek Warga Tengah Malam
• Sahkah Shalat Jumat dengan Dua Sif dalam Satu Jumat? Ini Kata MUI