Berita Video
Video Teror Tenaga Kesehatan di Sragen Via Whatsapp Berakhir Damai
Kasus teror salah satu oknum santri Temboro ke tenaga medis Puskesmas Kedawung Sragen berakhir damai.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Berikut ini video teror tenaga kesehatan di Sragen via whatsapp berakhir damai
Kasus teror ke tenaga medis Puskesmas Kedawung Sragen berakhir damai.
Polisi pun menemukan peneror dengan tenaga medis Puskesmas Kedawung Sragen.
Mereka ditemukan di ruang Kasat Reskrim Polres Sragen, Rabu (3/6/2020).
Staf puskesmas itu didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto dan Sekdin DKK Fanny Fandani serta Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supardi.
Pertemuan atau audiensi ini berlangsung tertutup dan berjalan cukup lama, yaitu dari pukul 11.30 hingga pukul 13.45 WIB.
Merasa Bersalah
"Tadi kita sudah ke Polres dengan Nakes dan yang bersangkutan dan sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, masing-masing sudah menerima."
"Kemarin yang mengancam itu merasa salah karena dia itu sebenarnya tidak tahu program pemerintah yang kita laksanakan baik dari yang namanya karantina itu apa, yang namanya rapid test reaktif seperti apa, protap kesehatan seperti apa," terang Hargiyanto, Rabu (3/6/2020).
Terprovokasi
Dilanjutkan Hargi, peneror tersebut merasa terprovokasi oleh temannya karena hasil swab positif dan harus menjalani karantina di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen.
Peneror tersebut kemudian meminta nomor telepon T dari temannya yang menjalani karantina tersebut.
"Setelah minta nomor dan masih merasa emosi ditambah terprovokasi kemudian keluarlah statemen atau ancaman yang diberikan kepada petugas kesehatan kami di Puskesmas Kedawung dua itu," lanjut Hargi.
Hargi menyampaikan T sudah menerima permintaan maaf peneror dan juga telah ada kesepakatan atau surat perjanjian serta laporan telah dicabut.
Adanya insiden tersebut Hargi sangat berharap ke depan hal yang sama tidak akan terulang lagi kepada nakes terlebih yang saat ini bekerja untuk mengendalikan dan mencegah penularan Covid-19.