Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Anggota Bawaslu Terima Bansos tapi Tetap Lapor ke Ombudsman, Bupati Banjarnegara Murka

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyayangkan cara Ombudsman RI Jateng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyaluraan bansos di daerah.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
Istimewa
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyayangkan cara Ombudsman RI Jateng dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyaluraan bansos di daerah.

Budhi mengaku dipanggil Ombudsman untuk menghadiri rapat koordinasi bersama Pemkab atau Pemkot lain di Jawa Tengah yang dilaporkan masyarakatnya melalui aplikasi media teleconference (zoom).

Ada 9 bupati dan walikota Semarang, serta Gubernur dan Setda Jawa Tengah yang diundang dalam rapat itu, termasuk Bupati Banjarnegara yang diwalili Sekda.

Gara-gara Ini Kedai Kopi Milik WNI di Amerika Lolos dari Penjarahan Demo Kematian George Floyd

HEBOH! Anggota Parlemen Hanya Pakai Celana Dalam Saat Rapat Virtual, Tak Sadar Posenya Terekam

Dalam 2 Hari 15 Orang Positif Corona di Solo Raya, Wonogiri Jebol, Sukoharjo 3 Besar Jateng

Penggotong Peti Jenazah Warga Klaten Baru Tahu Almarhum Dinyatakan Positif Corona di Semarang

Padahal rapat itu membahas tentang penyelesaian laporan masyarakat menyangkut bantuan sosial terdampak Covid 19.

Budhi menilai penyelesaian laporan masyarakat dengan cara seperti itu kurang pantas.

Ia merasa dipermalukan karena klarifikasi laporan itu disaksikan kepala daerah lain di Jawa Tengah.

"Teleconference disaksikan banyak orang, seperti diadili.

Cara seperti ini memermalukan semua bupati.

Saya dilihat bupati Purbalingga, bupati Purbalingga dilihat saya," katanya.

Jika mau profesional, menurut Budhi, Ombudsman mestinya mengklarifikasi laporan itu dengan cara turun langsung ke lapangan.

Pasalnya, belum tentu laporan itu sesuai fakta di lapangan.

Masa pandemi bukan alasan bagi lembaga itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui saluran digital.

Petugas tetap bisa turun ke lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sesalkan sekali. Jangan alasan jaga jarak.

Cek lapangan dengan jaga jarak kan bisa," katanya.

Budhi pun diam-diam menyelidiki pelapor yang ternyata adalah oknum Bawaslu Banjarnegara.

Usut punya usut, pelapor berteman dengan Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah saat masih bertugas di KPU.

Sehingga ia memertanyakan motif pelaporan itu ke Ombudsman.

Budhi menegaskan, penyaluran bantuan sosial ke masyarakat berdasarkan musyawarah di desa.

Jika ada masalah terkait penyaluran itu, warga bisa melaporkannya ke pemerintah setempat agar ditindaklanjuti.

Bantuan Pemkab senilai Rp 600 ribu perbulan, serta pemerintah desa dengan nominal sama telah dibagikan.

Adapun bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Tengah senilai Rp 200 ribu masih dalam proses, alias belum diterima.

Budhi pun telah memanggil belasan warga yang diusulkan menerima bantuan oleh pelapor ke pendopo Rabu malam (3/6).

Pelapor pun turut diundang dalam pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Budhi menyuruh anak buahnya untuk menyerahkan bantuan senilai sama dengan bantuan Pemprov Jateng, yakni Rp 200 ribu kepada masing-masing undangan.

Pelapor pun ikut diberi dan menerima bantuan itu.

Bantuan itu bukan dari Pemprov, melainkan dari kantong pribadi bupati.

Meski sempat menolak, mereka akhirnya mau menerima bantuan bupati.

Ia pun menawarkan ke pelapor untuk mendata warga lainnya yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Budhi siap menyantuni mereka dengan dana pribadi.

"Kalau perlu didata lagi, saya bayar pakai duit pribadi," katanya.

Evi Yulianti ternyata tak menyangka laporannya ke Ombudsman bakal berdampak luas seperti ini.

Ia mengaku tak ada niat sama sekali untuk memermalukan Kabupaten Banjarnegara di mata daerah lain.

Ia bermaksud membantu memerjuangkan warga di lingkunganya yang berhak menerima bantuan, namun belum mendapatkannya.

Ia pun tak menyangka Ombudsman menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cara seperti ini.

Tetapi ia membenarkan di antara nama yang diusulkannya adalah mertuanya sendiri.

Ia berdalih mertuanya yang tinggal terpisah dengannya memenuhi kriteria atau layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Ia sempat kaget saat mertuanya menghadap aparat desa setempat untuk menanyakan bansos.

Hingga ia menyertakan nama mertuanya itu untuk diusulkan menerima bantuan.

"Katanya pribadi-pribadi, menantu saya ya menantu saya.

Saya ya saya, katanya bilangnya seperti itu.

Akhirnya saya ajukan.

Itu belum punya listrik.

Listrik masih nyalur.

Baru pindah di sini, hampir 2 tahun," katanya. (aqy)

Pantauan Terkini di Perumahan Bahari Sentosa Dampyak, Ketinggian Air Rob Berangsur Turun

Perjuangan Guru di Pelosok Batang, Jalan Kaki Naik Turun Bukit hingga Susuri Sungai

Ombudsman Jateng Catat Laporan Warga Paling Banyak Masalah Bansos Corona

Pemprov Jateng Siapkan Bansos JPE Bagi UMKM Senilai Rp 9,1 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved