Berita Regional
Ingat Aulia Kesuma Pembunuh Suami dan Anak Tiri? Kini Dituntut Hukuman Mati
Sidang lanjutan kasus pembunuhan suami dengan cara mayatnya di bakar dalam mobil digelar PN Jakarta Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan suami dengan cara mayatnya dibakar dalam mobil digelar PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang, Kamis (4/5) adalah pembacaaan tuntutan oleh Jaksa.
Terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak tiri yakni Aulia Kesuma dan anak kandung Geovanni Kelvin.
• Mantan Kapolrestabes Semarang Brigjend Pol Abioso Kini Resmi Menjabat Wakapolda Jateng
• Mulut Pedas Donald Trump Dibungkam Twitter dan Snapchat, Facebook Membiarkan, Ini Kata Zuckerberg
• Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, Satpam Cantik yang Hilang Ditemukan Mengapung di Bengawan Solo
• Dalam 2 Hari 15 Orang Positif Corona di Solo Raya, Wonogiri Jebol, Sukoharjo 3 Besar Jateng
Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut hakim menjatuhkan hukuman mati.
Jaksa menilai perbuatan keduanya kelewat sadis.
Menurut jaksa, tidak ada hal yang meringankan keduanya.
Sementara ada sejumlah hal yang memberatkan kedua terdakwa.
Jaksa mengatakan, perbuatan kedua terdakwa menghilangkan nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya, Muhammad Adi Pradan alias Dana (23) dilakukan secara sadis.
"Perbuatan para terdakwa menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat," demikian tuntutan jaksa.
Jaksa menilai, kedua terdakwa layak dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal yang didakwakan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'sebagai yang melakukan dan yang turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu' sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 Jo.55 ayat 1 ke 1 KUHP sesuai dakwaan premair dari penuntut umum," ujar jaksa.
Atas tuntutan ini, pihak terdakwa kini tengah mempersiapkan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa.
Marah-marah
Aulia Kesuma marah-marah ke dua pembunuh bayaran (algojo) saat proses rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (5/9/2019).
Kemarahan Aulia Kesuma dipicu sikap dua algojo, Agus dan Sugeng yang menurutnya tidak sesuai fakta.
Hal itu terjadi saat mereka memeragakan adegan itu di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di kamar korban, Aulia juga ditemani dua eksekutor sewaannya, Agus dan Sugeng.
Aulia terlihat kesal lantaran menilai adegan yang dilakukan Agus dan Sugeng tidak sesuai fakta.
"Jangan belaga bego gitu, saya juga bisa marah. Kamu begini loh, Geng. Pegangin kaki begini. Terus si ini (Agus) pegang tangannya," kata Aulia.
Sugeng awalnya berada sisi kiri saat Pupung dalam posisi telentang. Namun, menurut Aulia, posisi Sugeng berada di sebelah kanan.
Aulia juga sempat merasa geram dengan adegan yang dilakukan Agus.
Aulia mengatakan Agus menginjak leher Pupung. Namun, Agus merasa dirinya hanya menginjak bahu.
"Ini kamu iket tangannya loh, Gus. Terus kamu injak ini (leher Pupung)," ucap dia.
Selain adegan ini, berikut sejumlah adegan yang menarik perhatian:
1. Beli obat tidur
Selain di rumah Pupung, Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya juga menggelar rekonstruksi di salah satu apotek di Tower Gaharu.
Di tempat tersebut, Aulia memperagakan saat dirinya membeli obat tidur.
Obat tidur inilah yang dipakai untuk melumpuhkan Pupung dan Dana sebelum mereka dihabisi para algojo dan anak Aulia, Giovanni Kelvin.
2. Ngopi bareng pembunuh sewaan
Aulia Kesuma, pelaku utama pembunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana, sempat 'ngopi' bareng dua eksekutor sewaannya berinisial S dan A.
Kopi tersebut dibeli Aulia di sebuah minimarket di dekat Tower Nusa Indah Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia membeli kopi itu seorang diri di dalam minimarket. Sementara S dan A menunggu di halaman parkir.
Setelah membeli kopi, Aulia pun menghampiri S dan A yang telah menunggu.
"Ibu ngapain di sini?" tanya seorang penyidik dari Polda Metro Jaya.
"Saya ngopi Pak," jawab Aulia dengan wajah tertunduk.
Adegan 'Ngopi' bareng dua eksekutor sewaannya itu hanya berlangsung sekitar 10 menit.
3. Ambil Jus dari Apartemen Kelvin
Setelahnya, Aulia digiring ke lobi Tower Mawar. Di sanalah ia bertemu anak kandungnya, Giovanni Kelvin.
Aulia lalu naik ke lantai 20 atau ke kamar Kelvin untuk mengambil jus dan alkohol.
Reka adegan selanjutnya digelar di rumah Pupung di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pupung dibunuh dengan cara diracun menggunakan obat tidur yang telah digerus.
Obat tidur tersebut kemudian dicampur ke dalam jus tomat oleh Aulia.
Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Aulia memperagakan itu semua.
Mulai dari menumbuk obat tidur sampai memasukkannya ke dalam gelas yang berisi jus tomat. Adegan itu dilakukan di bagian dapur rumah korban.
Aulia dan Pupung meminum jus tomat tersebut di ruang tamu berukuran sekitar 5x10 meter.
"Habis minum, Pak Edi (red: Pupung Sadili) sempat tanya, 'kok pahit?'," kata Aulia di hadapan para penyidik Polda Metro Jaya.
"Iya itu dicampur sayur pare," ujar dia memperagakan jawabannya kepada Pupung.
4. Berhubungan Intim
Guna membuat Pupung Sadili cepat terlelap, Aulia Kesuma mengajaknya untuk berhubungan intim di kamar.
Setelah Pupung tertidur, Aulia membekapnya dengan handuk, dibantu dua orang eksekutor sewaannya, Agus dan Sugeng.
Agus pun tewas di tangan ketiganya. Jasadnya kemudian dibakar di dalam mobil di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. (*)
• Benarkah Kerajaan Bisnis Ruben Onsu Bangkrut? Ini Jawaban Ayah Betrand Peto
• Gara-gara Ini Kedai Kopi Milik WNI di Amerika Lolos dari Penjarahan Demo Kematian George Floyd
• Nasib Sekolah Swasta Solo di Tengah Wabah Corona, Pembayaran SPP Seret Operasional Terganggu
• Anak Kos Semarang Jual Vixion Seharga Motor Bebek Bekas, Berani Transaksi di Dekat Polsek Mijen