Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Mulai Jumat 5 Juni 2020 Masjid di Banyumas Boleh Buka, Ini Ketentuan dan Syarat Lengkapnya

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dari tim kesehatan dan Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas bersama para tokoh ulama kyai dan

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Permata Putra
Pengumuman di Masjid Agung Baitussalam, Purwokerto. 

TRIBUNJATENG.COM.COM, PURWOKERTO - Mulai Jumat 5 Juni 2020 masjid-masjid dan tempat ibadah di Banyumas diperbolehkan dibuka kembali dengan syarat dan ketentuan secara selektif. 

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dari tim kesehatan dan Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas bersama para tokoh ulama kyai dan seluruh elemen masyarakat.

Masjid-masjid yang boleh dibuka adalah masjid yang mukimin atau masjid yang jamaahnya tetap dan diketahui oleh setiap warganya atau biasanya berada di desa-desa.

Sebut Partainya Berkuasa di Pemerintah, Ahmad Dhani Akan Perjuangkan Royalti Musisi

Ketua MUI Jateng Persilakan Warga di Zona Hijau Gelar Salat Jemaah

Hasil Tes Covid-19 Pemain dan Staf Liga Inggris Kelima, Satu Orang Dinyatakan Positif Virus Corona

OPINI Adib Baroya Al Fahmi : Pembungkaman Muruah Intelektualitas

"Silahkan itu sudah bisa berjamaah tetapi tetap protokol covid-19 harus tetap dijalankan dan harus mendapat ijin terlebih dahulu melalui camat," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com, Kamis (4/6/2020).

Ijin bisa langsung melalui camat, kemudian nantinya camat yang akan langsung mengecek ke lokasi apakah sudah dipenuhi protokol kesehatannya, seperti jaga jarak hingga tempat cuci tangan pakai sabun.

Sementara masjid-masjid yang berada di wilayah kota dan berada di wilayah sentral seperti di Ajibarang, Wangon dan sejenisnya yang biasanya ada musafir bisa berjamaah disitu maka bupati belum memperbolehkan dibuka.

"Ini jangan dulu dibuka, tetapi ijinnya boleh diajukan kepada bupati nanti kita akan cek persyaratannya, jika sudah maka akan kita buka," tambahnya.

Semua aturan dan persyaratan tersebut wajib dipatuhi agar semua kerja keras yang telah dilakukan justru sia-sia dan kembali mundur.

Oleh karena itu kekompakan satu sama lain diperlukan supaya kondisi dan keadaan di Banyumas menjadi terus lebih baik.

"Silahkan bisa dilaksanakan tetapi protokol covid-19 tetap harus dipenuhi," tandasnya.

Berdasarkan data pantauan di website covid19.banyumaskab.go.id, menunjukan bahwa pasien positif yang dirawat saat ini adalah 14 orang dari total 65 orang positif.

Sementara itu jumlah pasien sembuh adalah 48 orang dengan total kematian 3 orang. (TribunBanyumas/jti)

Soal Tudingan Sembunyi di Bunker Gedung Putih saat Ada Demo, Trump: Itu hanya Inspeksi

Pesan Petinju Mike Tyson ke Para Pria, Jika Kamu Tidak Takut Istri Hidupmu Ambyar

Protokol Liga Inggris Bagi Tiap Orang yang Masuk Stadion saat Pertandingan, Pemain hingga Wartawan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved