Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

Fatwa MUI Sholat Jumat Saat Pandemi Virus Corona Boleh Dilakukan di Stadion

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan pelaksanaan Sholat Jumat di tempat yang luas, seperti gedung olahraga atau stadion.

KOMPAS.COM/IWAN BAHAGIA SP
Fatwa MUI Sholat Jumat Saat Pandemi Virus Corona Boleh Dilakukan di Stadion-Foto Ilustrasi: Bupati Sarkawi menyatakan pengunduran diri saat memberi sambutan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H di Masjid Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah, Aceh, Minggu (24/5/2020). 

1. Menggunakan masker yang menutup hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya sah karena hidung tidak termasuk anggota badan yang harus menempel pada tempat sujud saat salat.

2. Menutup mulut saat salat hukumnya makruh, kecuali ada hajat shariyyah. Karena itu salat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah COVID-19 hukumnya sah dan tidak makruh.

(*)

Masih Banyak Warga Tidak Pakai Masker di Masa New Normal, Satpol PP: Sekira 150 Orang per Hari

Petugas Datangi Rumah Penjual Sate Ayam Diduga Pakai Daging Busuk yang Resahkan Warga, Ini Temuannya

Nikmati Wisata ke Lawang Sewu Semarang Tanpa Keluar Rumah

Chord Kunci Gitar Terima Kasih Tuhan Jojo Joshua Oh Joshua

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved