Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

Fatwa MUI Tak Bisa Sholat Jumat Saat Pandemi Virus Corona Boleh Menggantinya dengan Sholat Zuhur

Fatwa MUI Tak Bisa Sholat Jumat Saat Pandemi Virus Corona Boleh Menggantinya dengan Sholat Zuhur

MOSLEMWEB
Foto Ilustrasi-Fatwa MUI Tak Bisa Sholat Jumat Saat Pandemi Virus Corona Boleh Menggantinya dengan Sholat Zuhur 

Penggunaan Masker Saat Salat

1. Menggunakan masker yang menutup hidung saat salat hukumnya boleh dan salatnya sah karena hidung tidak termasuk anggota badan yang harus menempel pada tempat sujud saat salat.

2. Menutup mulut saat salat hukumnya makruh, kecuali ada hajat shariyyah. Karena itu salat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah COVID-19 hukumnya sah dan tidak makruh.

(*)

Masih Banyak Warga Tidak Pakai Masker di Masa New Normal, Satpol PP: Sekira 150 Orang per Hari

Petugas Datangi Rumah Penjual Sate Ayam Diduga Pakai Daging Busuk yang Resahkan Warga, Ini Temuannya

Nikmati Wisata ke Lawang Sewu Semarang Tanpa Keluar Rumah

Chord Kunci Gitar Terima Kasih Tuhan Jojo Joshua Oh Joshua

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved