Kasus Pembunuhan
UPDATE : Ingat Istri Muda Bunuh Suaminya dengan Sadis Dibakar dalam Mobil Dituntut Hukuman Mati
Istri Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia Kesuma dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum dalam sidang pembunuhan suami dan anak tiri
Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.
Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.
Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.
"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.
Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur. Namun, lagi-lagi tak berhasil.
Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.
Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki. Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.
Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.
Keduanya adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (Tribun Jakarta/Kompas.com/erik sinag))
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aulia dan Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Tidak Ada Hal Meringankan, Pengacara Terdakwa Bilang Sadis
• FATWA MUI BARU: 5 Panduan Salat Jumat Era New Normal, Boleh Bergelombang atau Cukup Salat Zuhur
• DETIK-DETIK Ratusan Orang Bersenjata Tajam Jemput Mayat di RS tak Mau Dimakamkan Prosesur Corona
• Cerah Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Jumat 5 Juni 2020