Berita Jateng
Dinkes Jateng Pastikan Tidak Ada Layanan Gratis untuk Rapid Test Mandiri
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tak ada layanan gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test secara mandiri.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: galih permadi
Salatiga Zona Merah
Jumlah kasus warga terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Kota Salatiga belum juga menurun.
Dampaknya, pemerintah pusat menetapkan Salatiga sebagai zona merah Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah mengatakan penetapan Salatiga zona merah karena penularan virus Corona dinilai terjadi antar masyarakat lokal.
"Adanya kasus infeksi terjadi antar masyarakat lokal Kota Salatiga kini berstatus zona merah Covid-19.
Itu sesuai ketetapan pemerintah pusat melihat tren kasus Corona yang ada," terangnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2020)
Menurut Zuraidah, sampai hari ini temuan kasus warga positif virus Corona di Salatiga akumulatif berjumlah 49 orang, 29 diantaranya sedang dalam perawatan secara intensif.
Ia menambahkan, kasus terakhir pasien positif merupakan warga negara asing (WNA) asal Italia berjenis kelamin laki-laki berusia 70 tahun.
“WNA ini, sebelumnya berniat pulang ke Italia.
Namun tidak bisa pulang karena lockdown.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab hasilnya positif virus Corona,” katanya
Dikatakannya, untuk sementara waktu, WNA Italia tersebut diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
DKK lanjutnya, sudah melakukan tracking perjalanan pasien baru tersebut dan orang yang pernah kontak langsung.
“Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) kumulatif berjumlah 49 orang 8 diantaranya positif dan 1 orang dalam pengawasan," ujarnya
Pihaknya menyatakan, guna menekan penyebaran virus Corona DKK Salatiga akan rutin melakukan rapid tes secara massif baik di lokasi perbelanjaan seperti pasar.