Berita Jateng
Dinkes Jateng Pastikan Tidak Ada Layanan Gratis untuk Rapid Test Mandiri
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tak ada layanan gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test secara mandiri.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Pemilik akun instagram @satriyo23x, menanyakan mengapa jika test mandiri harus berbayar?
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tak ada layanan gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test secara mandiri.
Hal ini dipertegas pihak Dinkesprov melalui akun media sosial instagramnya.
• Kisah Perjuangan Kapten Fredy Jadi Anggota TNI AD Hingga Gugur dalam Kecelakaan Helikopter di Kendal
• Geng Kriminal Ini Menyamar jadi Dokter dan Kenakan APD, Tak Disangka Inilah yang Mereka Lakukan
• Ikatan Dokter Indonesia Marah dan Tak Terima Netizen Memaki Dokter Pakai Kata Binatang di Facebook
• Penampakan Rumah Tukul Arwana Rp 80 Miliar, Luas 1.000 Meter Super Mewah
Pihak Dinkes menyebut rapid test bisa dilakukan secara gratis bila masyarakat yang bersangkutan terindikasi Covid-19 dan sedang dalam penanganan.
"Untuk rapid test mandiri berbayar.
Adapun setiap faskes memiliki kebijakan masing-masing terkait biaya, dikarenakan belum ada standar.
Maka antar faskes bisa berbeda dengan faskes lainnya.
Alasan rapid test mandiri berbayar karena pihak faskes yang melayani rapid test mandiri membeli alat test mandiri.
Faskes yang melayani test mandiri membeli alat test secara mandiri yang otomatis akan dibebankan biaya tindakan, sedangkan orang yang telah terindikasi Covid-19 mendapatkan alat test dari pemerintah (gratis)," demikian respon pihak Dinkes.
Warganet lain juga turut menanyakan terkait rapid test mandiri, yakni pemilik akun @nyanyem.1230, terlait apakah rapid test mandiri bisa menggunakan layanan BPJS.
Dengan tegas, pihak Dinkesprov menjawab, tidak bisa.
"Jika seseorang sudah terindikasi Covid-19 dan sedang dalam penanganan, rapid test tidak berbayar atau gratis," demikian kutipan teks yang diunggah pihak Dinkesprov di instagram.
Adapun dalam unggahan tersebut, mendapat reaksi sejumlah warganet.
Sementara itu, salah satu rumah sakit yang menyediakan layanan rapid test mandiri, yakni RSUD Dr. Moewardi Surakarta, mewajibkan masyarakat yang ingin melakukan rapid test harus mengeluarkan kocek minimum Rp 275 ribu dan Rp 10 ribu untuk biaya administrasi.
Hal tersebut swsuai dnegan penjelasan pihak rumah sakit dalam program live streaming bertajuk "Amankah berobat ke RSUD Dr. Moewardi Selama Pandemi Covid-19", Selasa (2/6) lalu.